Permudah Pembayaran Sewa, Pemkot Yogyakarta Rilis Layanan Qrisna, Bisa Diakses di Aplikasi Jogja Smart Service

Permudah Pembayaran Sewa, Pemkot Yogyakarta Rilis Layanan Qrisna, Bisa Diakses di Aplikasi Jogja Smart Service

Layanan Qrisna akan permudah warga Yogyakarta dalam membayar biaya sewa Rusunawa-Foto by warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Yogyakarta kini dimudahkan dalam membayar sewa tempat tinggalnya masing-masing. 

Hal ini lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya telah memiliki layanan Quick Response Indonesian Standard Dinamis (Qrisna) Retribusi Rusunawa.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Keberadaan Qrisna juga menjadi langkah Pemkot Yogya dalam rangka menyukseskan percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Yogya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogya Umi Akhsanti mengatakan hadirnya Qrisna Retribusi Rusunawa akan memberi kemudahan bagi para penghuni rusunawa karena selama ini pembayaran dilakukan secara manual.

Kemudahan ini, lanjutnya, memberikan fleksibilitas kepada para penghuni untuk segera membayar retribusi setelah dana mereka terkumpul, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan denda keterlambatan atau antrian pembayaran manual.  

"Hal tersebut lantaran para penghuni rusunawa mayoritas merupakan pekerja harian dengan penghasilan tidak tetap, sering kali menghadapi kendala dalam mengelola pembayaran retribusi. 

BACA JUGA : Dinkes Bantul Minta Masyarakat dan Wisatawan Lakukan Pengecekan Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa

BACA JUGA : Selamat! Tim Beregu RSUD Brebes Juara 2 Kejurkab Badminton Antarinstansi 2024

Dengan sistem digital ini, mereka dapat membayar retribusi kapan saja dan dimana saja, tanpa terikat waktu atau tempat," ujarnya saat peluncuran Qrisna Retribusi Rusunawa di Tara Hotel, Kamis (19/12/2024).

Mulai Berlaku Januari 2025

Rencananya pembayaran retribusi melalui Qrisna ini akan mulai dilayani pada bulan Januari 2025 mendatang. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para penghuni terkait hal tersebut.

"Diharapkan dengan sistem pembayaran digital ini ditahun 2025 sudah tidak ada lagi yang terlambat membayar retribusi. Retribusi ini juga untuk menjaga keberlanjutan operasional rusunawa, termasuk digunakan untuk mendukung pengelolaan rusunawa, perawatan fasilitas, keamanan, dan operasional lainnya," ujarnya.

Umi menjelaskan bahwa Pemkot Yogya memiliki tiga rusunawa yaitu Rusunawa Bener, Rusunawa Cokrodirjan, dan Rusunawa Graha Bina Harapan. 

Peluncuran Qrisna Retribusi Rusunawa dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto. Sugeng menuturkan Qrisna dirancang untuk mendukung pembayaran non tunai bagi para penghuni rusunawa di Kota Yogya.

Melalui Qrisna ini, lanjutnya, transaksi dapat dilakukan secara real-time dan terintegrasi langsung dengan sistem milik DPUPKP Kota Yogya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id