Permudah Pembayaran Sewa, Pemkot Yogyakarta Rilis Layanan Qrisna, Bisa Diakses di Aplikasi Jogja Smart Service

Permudah Pembayaran Sewa, Pemkot Yogyakarta Rilis Layanan Qrisna, Bisa Diakses di Aplikasi Jogja Smart Service

Layanan Qrisna akan permudah warga Yogyakarta dalam membayar biaya sewa Rusunawa-Foto by warta.jogjakota.go.id-

Hal ini juga merupakan salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogya.

BACA JUGA :  Sultan HB X Apresiasi Peran Haedar Nashir dalam Nilai Universal Islam dan Kemanusiaan

BACA JUGA : Dubes Rumania Berkunjung ke DIY, Jajaki Kerja Sama di Bidang Budaya dan Pendidikan

“Dengan meluncurkan fitur pembayaran online ini, kita berupaya meningkatkan pengalaman pengguna aplikasi JSS dan mendukung mereka untuk lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi digital untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Mayoritas Pengguna adalah Pekerja Harian

Umi menambahkan, mayoritas penghuni rusunawa adalah pekerja harian dengan penghasilan tidak tetap, sehingga sistem pembayaran digital ini sangat membantu mereka. 

Layanan Qrisna akan mulai diberlakukan pada Januari 2025, dan sosialisasi kepada penghuni akan segera dilakukan.

"Diharapkan pada 2025 tidak ada lagi penghuni yang terlambat membayar retribusi. Retribusi ini penting untuk keberlanjutan operasional rusunawa, termasuk perawatan fasilitas, keamanan, dan kebutuhan operasional lainnya,” ujarnya.

Rusun yang Dikelola Pemkot Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta saat ini mengelola tiga rusunawa, yaitu Rusunawa Bener, Rusunawa Cokrodirjan, dan Rusunawa Graha Bina Harapan.

Peluncuran Qrisna Retribusi Rusunawa dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. 

Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan bahwa Qrisna dirancang untuk mendukung pembayaran non-tunai bagi penghuni rusunawa di Kota Yogya.

BACA JUGA : Cuaca Ekstrem saat Nataru, BMKG Minta Masyarakat Waspada

BACA JUGA : Libur Nataru 2024, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 11 Kereta Tambahan

“Melalui Qrisna, transaksi dilakukan secara real-time dan terintegrasi dengan sistem DPUPKP Kota Yogyakarta. Selain mempermudah penghuni, inovasi ini juga berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta,” ungkap Sugeng.

Ia juga berharap fitur ini dapat meningkatkan pengalaman pengguna aplikasi JSS sekaligus mendorong masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id