Dinkes Bantul Minta Masyarakat dan Wisatawan Lakukan Pengecekan Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa

Dinkes Bantul Minta Masyarakat dan Wisatawan Lakukan Pengecekan Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa

Dinkes Bantul meminta masyarakat dan wisatawan melakukan pengecekan Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa produk pangan dan oleh-oleh--iStockphoto

Sedangkan Label, Heru meminta agar dilihat terkait dengan komposisi bahan yang digunakan dari suatu produk pangan. Agar, bahan yang ada aman untuk dikonsumsi.

“Lalu izin edar. Harus diperhatikan betul. Karena akan berdampak kepada jaminan kualitas. Dan, yang paling penting adalah kadaluwarsa. Masyarakat dan wisatawan harus melihat tanggal kadaluwarsa dari produk pangan maupun oleh-oleh. Harap ini betul-betul diperhatikan,” ucap dia.

BACA JUGA : Dinkes Bantul Catat Ada 127 Kasus Baru HIV/AIDS Sepanjang Januari Sampai September 2024

BACA JUGA : Kasus HIV/AIDS di DIY Terus Meningkat, Dinkes Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Sebagai Upaya Pencegahan

Heru mengungkapkan Dinkes Bantul sejauh ini selain melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk pangan juga terus melakukan edukasi kepada sarana distribusi yang biasa menjual produk pangan dan oleh-oleh.

Dinkes telah meminta kepada sarana distribusi untuk tidak lagi menjual produk pangan dan oleh-oleh yang terbukti tidak aman untuk dikonsumsi.

“Biasanya kami ingatkan, untuk tidak jual ke konsumen. Nanti produk itu bisa diretur ataupun disimpan di gudang. Karena kami memang lebih kedepankan edukasi dan pembinaan kepada sarana distribusi agar produk pangan yang berbahaya tidak diperjualbelikan,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul R Bayu Jati Broto mengatakan jika pihaknya akan menerjunkan tim untuk mem-backup pelaksanaan pengecekan produk pangan di sejumlah sarana distribusi yang dilakukan oleh Dinkes Bantul.

BACA JUGA : Penyedia Jasa Boga Wajib Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Brebes Gencarkan Edukasi

BACA JUGA : Kasus Demam Berdarah Kian Meningkat, Dinkes Kota Jogja Lakukan Kerja Sama dengan Pusat Kedokteran UGM

“Karena tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya,” ucapnya.

Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dinilai berbahaya di sarana distribusi. Selain itu, pada Kamis (19/12/2024) sore, DKUKMPP Bantul bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bantul melakukan pengecekan terhadap kondisi pangan dan produk pangan di sejumlah lokasi.

“Rencana sore ini kami akan lakukan pengecekan. Tentu kaitannya dengan ketersediaan, harga dan kondisi pangan jelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com