Pemda DIY Tetapkan UMK 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2,6 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya

Pemda DIY Tetapkan UMK 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2,6 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya

Pemda DIY melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengumumkan besaran UMK dan UMSK DIY tahun 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (18/12/2024). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

- Bank Umum seluruh skala usaha Rp2.401.537

c. Informasi dan Komunikasi

- sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha) Rp2.389.347

d. Konstruksi 

- seluruh skala usaha Rp2.382.697

BACA JUGA : Dewan Pengupahan Usulkan UMK Brebes Naik Jadi Rp 2.238.100, Serikat Buruh Desak Kenaikan UMK Minimal 10 Persen

BACA JUGA : Disnakerin Kota Tegal Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kulon Progo

a. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum

- Hotel dan restoran Rp2.373.317

b. Aktivitas keuangan dan asuransi 

- Bank umum Rp2.373.317

c. Informasi dan Komunikasi

- sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha) Rp2.373.317

d. Konstruksi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: