Pemda DIY Tetapkan UMK 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2,6 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya
Pemda DIY melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengumumkan besaran UMK dan UMSK DIY tahun 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (18/12/2024). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BACA JUGA : Sekda DIY Beny; Koperasi Jadi Rumah Ekosistem Ekonomi Bagi UMKM
2. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Sleman
a. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum
- Hotel dan restoran skala besar Rp2.501.254
b. Konstruksi
- Seluruh skala usaha Rp2.501.254
3. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bantul
a. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum
- Hotel skala besar Rp2.410.403
- Hotel skala menengah Rp2.407.078
- Hotel skala kecil Rp2.404.862
- Restoran skala besar Rp2.410.403
- Restoran skala menengah Rp2.407.078
- Restoran skala kecil Rp2.404.862
b. Aktivitas keuangan dan asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: