Putra Bupati Sleman Raudi Akmal Diperiksa Kejari Sleman Soal Dana Hibah

Putra Bupati Sleman Raudi Akmal Diperiksa Kejari Sleman Soal Dana Hibah

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (12/12/2024) pagi.--anam AK/diswayjogja.id

"Kasus ini tetap berjalan dan terus melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang ada. Kalau hasil sudah lengkap, kami akan melakukan penetapan tersangka ya pasti akan kami rilis," pungkasnya. 

Kajati DIY: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 dalam Tahap Penyidikan

Dua orang berpengaruh di kabupaten Sleman ini sesuai dengan keterangan Kajati DI Yogyakarta Ahelya Abustam saat Jumpa Pers dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2024 lalu. 

Sebelumnya, Kajati DIY Ahelya Abustam telah menegaskan bahwa pasca Pilkada 2024, penyidikan (khusus) perkara dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 telah memasuki tahap penyidikan sejak April 2023 segara diproses penanganannya.

BACA JUGA : Pembangunan ITF Bawuran Tidak Kunjung Selesai, Pemkab Bantul Minta Aneka Dharma Tarik Dana Pembangunan

BACA JUGA : Tidak Bisa Banyak Membuat Kegiatan, Kucuran Danais Disbud Bantul Berkurang Drastis di 2025

Mengingat terkait edaran dan pertimbangan tertentu, terhadap saksi yang berkaitan dengan Partai Politik maupun mereka yang dianggap penting demi kondusifitas aman dan lancarnya Pilkada, maka ditunda pemeriksaannya.

Ahelya menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 10 miliar. Meski penyelesaiannya terkesan lamban, apalagi tersendat karena tahapan pilkada, namun Ahelya memastikan proses hukum akan segera dipercepat.

“Pemeriksaan sempat ditunda karena salah satu saksi punya keterkaitan dengan partai politik. Ini dilakukan untuk menjaga netralitas, sesuai arahan jaksa agung,” terang Ahelya. 

Sehingga saat Pilkada telah terlaksana dengan aman, Kejari Sleman berkomitmen langsung berkomitmen segera untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi berkaitan dengan Dana Hibah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: