Diskusi Mendalam Aspek Sejarah, Gubernur DIY Katakan Tradisi Bisa Jadi Penentuan Kebijakan

Diskusi Mendalam Aspek Sejarah, Gubernur DIY Katakan Tradisi Bisa Jadi Penentuan Kebijakan

Gubernur DIY katakan jika tradisi bisa jadi penentuan dalam pemilihan kebijakan-Foto by jogjaprov.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Tradisi meskipun merupakan warisan nenek moyang, harus tetap menyesuaikan zaman sehingga tidak boleh kehilangan esensinya. 

Tradisi menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga bisa digunakan untuk menjadi pertimbangan pengambilan suatu kebijakan oleh pimpinan.

Hal demikian disampaikan Sri Sultan pada diskusi bersama dengan Pimpinan MPR RI, Ahmad Muzani, pada Rabu (11/12) di Kraton Kilen, Kraton Yogyakarta.

Kedatangan Pimpinan MPR RI tersebut disambut oleh Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta Beny Suharsono, bersama Putri Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, dan keponakan, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo. 

Ahmad Muzani datang dengan didampingi Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dan Hidayat Nur Wahid.

BACA JUGA : Satu Tersangka Dugaan Politik Uang Jadi Buron, Bawaslu Sleman Dukung Penuh Upaya yang Dilakukan Kepolisian

BACA JUGA : Penurunan Alokasi Anggaran DPUPKP Bantul Pada APBD 2025 Mencapai Rp32 Miliar

Tradisi Agrikultur di Era Modern

Tradisi yang menjadi hal yang paling disoroti Sri Sultan adalah mempertahankan tradisi agrikultur di era modern. 

Tradisi itu pada awalnya dibangun dalam konteks agrikultur. Namun, sekarang sektor pertanian kita sudah menjadi bagian dari bahan baku industri. 

“Tantangannya adalah bagaimana budaya agrikultur ini tetap mengalir dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman,” kata Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, petani saat ini tidak lagi bisa menanam sesuka hati, tetapi harus mengikuti jadwal yang ditentukan.

Hal ini karena hasil bisa difungsikan lebih luas lagi sebagai bahan baku industri, seperti singkong, ubi kayu, dan lainnya.

“Budaya itu harus berkembang dan tumbuh seiring dengan perubahan zaman, tidak stagnan,” ujar  Sultan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id