31 Tindak Pidana Korupsi, Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp14,6 Miliar
Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam (tengah) memaparkan penanganan tindak pidana korupsi di DIY yang merugikan negara senilai Rp14,6 miliar sepanjang tahun 2024.--anam AK/diswayjogja.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: