Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak

Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak

Pemkab Bantul mengalokasikan 9% dari PAD 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis--iStockphoto

Sementara Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya memang tetap menganggarkan Rp 52,7 miliar di pos belanja tidak terduga di APBD 2025. “Karena memang sudah mandatori, jadi kami tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja membenarkan bahwa pihaknya tetap mencadangkan belanja senilai RP 52,7 miliar di pos belanja tidak terduga. Hal ini dilakukan sembari menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pelaksanaan MBG.

“Tetap kami cadangkan. Sambil menunggu surat resmi. Nanti kami taruh di BTT, sambil menunggu evaluasi dari Gubernur DIY. Nanti setelah ada evaluasi akan kami sesuaikan dan sambil menunggu mandatori dari pusat,” ucap Agus.

Sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto saat Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bantul atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024) mengungkapkan pada RAPBD 2025, Pemkab Bantul menargetkan Pendapatan sebesar Rp 2,061 triliun atau turun sebesar 16,8% dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

Penurunan itu tidak lepas dari keberadaan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana DAK Fisik dan Non Fisik yang belum diperhitungkan.

BACA JUGA : Menteri Lingkungan Hidup Sidak Sampah di Yogyakarta yang Dianggap Mencemari, Begini Tanggapan Walhi Yogyakarta

BACA JUGA : Produksi Padi di Yogyakarta Diperkirakan Akan Turun di Akhir Tahun 2024, Begini Kata Kepala Badan Pusat Statis

Besaran target pendapatan pada RAPBD 2025 tersebut, menurut Adi, direncanakan didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 586,27 miliar. Lalu ada pendapatan Transfer yang direncanakan mencapai Rp 1,47 triliun.

Sedangkan untuk belanja pada RAPBD 2025, kata Adi, direncanakan sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah besaran belanja tersebut belum termasuk belanja dari alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik.

Selain itu jumlah tersebut belum memperhitungkan penggajian Formasi PPPK sesuai Surat Edaran Menteri Keungan No. S-116/PK/2024.

“Untuk belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 1,67 triliun. Belanja Modal sebesar Rp 152,618 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 17,801 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 354,367 miliar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com