Menteri Lingkungan Hidup Sidak Sampah di Yogyakarta yang Dianggap Mencemari, Begini Tanggapan Walhi Yogyakarta

Menteri Lingkungan Hidup Sidak Sampah di Yogyakarta yang Dianggap Mencemari, Begini Tanggapan Walhi Yogyakarta

Ilustrasi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kunjungan ke depo sampah di Yogyakarta yang dianggap mencemari lingkungan.

Menanggapi kunjungan menteri tersebut, WALHI Yogyakarta menegaskan bahwa persoalan sampah juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bukanlah satu-satunya institusi yang harus bertanggung jawab, mengingat Pemkot mempunyai peran yang sangat terbatas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo yang juga Hadi mengatakan bahwa sampah adalah persoalan sistemik yang membutuhkan pendekatan lintas wilayah dan sektor.

BACA JUGA : Produksi Padi di Yogyakarta Diperkirakan Akan Turun di Akhir Tahun 2024, Begini Kata Kepala Badan Pusat Statis

BACA JUGA : 5 Acara Seru di Museum Sonobudoyo Jogja Tahun Ini, dari Pameran AMEX hingga Pagelaran Wayang Kulit

“Pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut kebijakan di tingkat kota, tetapi juga kebijakan di tingkat provinsi yang dapat mengintegrasikan upaya-upaya di seluruh kabupaten/kota di DIY,” kata Elki dalam keterangan tulisnya, Rabu (20/11/2024).

Elki juga menyebut bahwa TPST Piyungan yang seharusnya menjadi salah satu lokasi utama pengelolaan sampah regional DIY, tetapi kini menjadi simbol kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Terlebih, dilokasi itu terjadi kebocoran limbah cair (lindi) yang akibatnya mencemari lingkungan sekitar, mencemari tanah, sungai. Ini berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami mencatat bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menyeluruh untuk menangani pencemaran ini secara berkelanjutan. Padahal TPST regional merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ujar Elki.

“Kebocoran lindi dan penutupan secara serampangan TPST dengan tidak adanya perencanaan, menjadi poin yang seharusnya menjadi catatan Menteri LH kepada pemprov DIY,” tegas Elki.

Imbas dari itu semua, terjadinya penutupan dan penumpukan sampah di depo-depo dan semakin meruncingnya kemunculan TPS liar, hingga semakin masifnya pembakaran sampah di wilayah-wilayah padat penduduk.

“Ini merupakan bentuk dari kegagalan pemprov DIY dalam mengintegrasikan dan melakukan koordinasi kepada jajaran-jajaran di bawahnya. Kegagalan pemprov DIY ini berimbas pada peningkatan beban bagi masyarakat maupun OPD di wilayah kabupaten lain. Salah satu kabupaten yang paling berimbas adalah Bantul,” sesalnya.

BACA JUGA : Wisdom Park UGM, Proyek Berkelanjutan yang Jadi Spot Favorit Masyarakat Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beritajogja.com