Satpol PP Bersama Polresta Siapkan Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada Yogyakarta

Satpol PP Bersama Polresta Siapkan Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta siapkan personel Satpol PP untuk membantu pengamanan kampanye terbuka Pilkada Kota Yogyakarta--iStockphoto

BACA JUGA : Uji Coba Program Makan Siang Gratis DIY Mulai Dilakukan, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah

BACA JUGA : Wukirsari Resmi Dapatkan Penghargaan Sebagai Satu dari 55 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024

Ia menyampaikan Satpol PP Kota Yogyakarta tidak hanya fokus dalam rangka pengamanan pilkada saja.

Tapi secara keseluruhan menjaga ketentraman ketertiban umum – trantibum di Kota Yogyakarta melalui operasi cipta kondisi.

Baik secara terbuka maupun tertutup guna mengantisipasi dan deteksi cegah dini kejadian-kejadian gangguan trantibum di Kota Yogyakarta.

“Untuk kondisi sampai dengan hari ini masih cukup kondusif. Kalaupun ada beberapa hal terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) bisa kita komunikasikan dan koordinasikan dengan baik beserta tim paslon. Kami sangat berharap masyarakat jangan terpancing dengan hoaks dan isu-isu yang bisa memecah belah warga. Tetap bersama-sama ciptakan kegotongroyongan serta semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga,” jelasnya.

Satpol PP Kota Yogyakarta juga menyiapkan personel Satuan Perlindungan Masyarakat – Satlinmas yang bertugas dalam pengamanan di Tempat Pemungutan Suara – TPS Pilkada Kota Yogyakarta pada 27 November.

Rencana pada 20 November diadakan apel gelar pasukan kesiapan Satlinmas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta yang diikuti 2.530 personel.

Secara terpisah KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan untuk lokasi kampanye terbuka Pilkada 2024 disediakan di Stadion Kridosono dan Mandala Krida.

BACA JUGA : Polres Kulonprogo Gagalkan Peredaran Miras Ilegal yang Dilakukan dengan Sistem COD

BACA JUGA : KPU Sleman Pastikan Keberadaan TPS Pilkada 2024 Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas

Kedua lokasi tersebut dipilih karena fasilitas publik milik pemerintah yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka.

Ia menyebut berdasarkan rapat di KPU Kota Yogyakarta dengan LO paslon dua hari lalu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 01 sudah menyampaikan permohonan izin ke Polresta Yogyakarta untuk rencana kampanye terbuka di Lapangan Parkir Mandala Krida.

“Paslon lainnya belum ada informasi apakah akan menggunakan kampanye terbuka atau tidak. Sesuai aturan Polri, H-7 paslon paling lambat menyampaikan permohonan izin kampanye terbuka. Kami siap melayani paslon dalam tahapan kampanye terbuka dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Yogyakarta seperti Polresta, Dinas Kesehatan, Damkar, Sapol PP dan lainnya,” tandas Harsya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beritajogja.com