Nilai Hampir Sempurna, KemenPPA Sebut Gajahwong Educational Park Jadi Ruang Bermain Anak Terbaik di Indonesia

Nilai Hampir Sempurna, KemenPPA Sebut Gajahwong Educational Park Jadi Ruang Bermain Anak Terbaik di Indonesia

Gajahwong Educational Park menjadi ruang bermain anak dengan nilai paling tinggi dibanding daerah-daerah lain di Indonesia-jogjapolitan.harianjogja.com-

JOGJA, diswayjogja.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) melakukan audit pada dua lokasi ruang bermain ramah anak (RBA) di Kota Jogja.

Keduanya masing-masing adalah Taman Pintar dan Gajahwong Educational Park. Hasil audit lantas disampaikan di hadapan jajaran Pemkot Jogja di Ruang Yudhistira Balai Kota Jogja, Jumat (15/11/2024).

Lead Auditor Gajahwong Tim RBRA KemenPPA Ismarjati Wicaksono menuturkan berdasarkan hasil penilaian, Gajahwong Park hampir meraih nilai sempurna, yakni 590 dari total nilai maksimal 595.

Dengan begitu, RBRA yang berlokasi di Jalan Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja ini sementara menjadi ruang bermain anak dengan nilai paling tinggi dibanding daerah-daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA : Bedah Buku DPAD DIY: Untuk Dukung Pertumbuhan Anak Ideal Harus Perhatikan Aspek Psikis

BACA JUGA : Cegah Politik Uang, Badan Pengawas Pemilu Bantul Lakukan Patroli Rutin di Hari Tenang

Ismarjati mengatakan untuk menjadikan ruang bermain anak menjadi RBRA setidaknya ada 13 indikator penilaian yang harus dipenuhi.

“Penilaian yang harus kami lakukan selain fisik juga ketersediaan dokumen, ketersediaan prasarana, fasilitas,” ujar Ismarjati saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat.

Ismarjati memastikan penilaian dilakukan secara detail. Hasil audit menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara borang dan laporan yang diberikan oleh Pemkot Jogja.

Ia menambahkan, untuk dinobatkan sebagai RBRA maka ruang bermain anak haruslah inklusif. Misalnya dilakukan dengan pemasangan guiding block untuk membantu anak disabilitas.

Di samping itu, tidak boleh ada sudut runcing di setiap sisi RBRA. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang membahayakan anak.

“Itulah makanya kalau sampai RBRA, misalnya perabotnya ada yang rusak, atau kita dengar ada yang terjadi kecelakaan di situ itu berarti apa yang kita lakukan lemah. Itu yang kita tidak boleh membiarkan terjadi,” tuturnya.

BACA JUGA : Tuntut Kenaikan UMK hingga 4 Juta, Perwakilan MPBI Yogyakarta Jelaskan Rinciannya

BACA JUGA : Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com