Hari ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Brebes Hadirkan Dua Pihak

Hari ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Brebes Hadirkan Dua Pihak

BUKTI - Sekretaris LIDINA saat menerima surat tanda bukti pengaduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu ke DKPP.-Syamsul Falaq/ RATEG-

diswayjogja.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Hal itu, terungkap dengan surat undangan resmi kepada tiga pelapor yang akan dipanggil, Kamis (14/11). Sesuai jadwal, sidang tersebut akan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan terbuka untuk umum.

Pelapor sekaligus Sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, dalam surat undangan resmi dari DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu memanggil pihak pelapor. Yakni, Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso.

"Dalam agenda sidang yang kami terima, berisi pemeriksaan saksi-saksi dan menyampaikan pokok aduan beserta bukti-bukti. Bahkan, kami siap menghadirkan lebih dari 10 saksi," ungkapnya kepada awak media, Senin (11/11).

BACA JUGA : Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP, Manja Lestari Damanik Bantah Gelembungkan Suara

BACA JUGA : Bawaslu Brebes Telusuri Keabsahan Status PPK Wanasari, KPU Tunggu Pembuktian Status Keanggotaan Parpol

Digelarnya sidang DKPP tersebut, lanjut Riza, bertujuan memberikan keterangan kepada Majelis Pemeriksa Daerah. Unsurnya, melibatkan KPU, Bawaslu dan unsur masyarakat yang terbuka untuk umum.

Menurutnya, dengan berbagai bukti yang cukup dan sudah diserahkan ke DKPP saat menyampaikan laporan. Termasuk, menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu akan lebih menguatkan.

"Dengan bekal barang bukti dan saksi yang sudah disiapkan, kami optimistis bisa menyampaikan pokok aduan ke Majelis Pemeriksa Daerah dalam persidangan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA : LBH Garuda Kencana Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes ke KPK

BACA JUGA : Suara Hilang Diduga Ada Penggelembungan oleh PPK dan KPU, DPC PKB Brebes Lapor Bawaslu

Sebab, penyelenggara pemilu di kota bawang diduga melakukan pelanggaran dan tindakan melawan hukum ke DKPP Jakarta, Selasa (4/6) lalu.

Laporan tiga pengadu, didampingi perwakilan YLBHI Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal Agus Wijanarko. Tiga aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, langsung mendatangi Kantor DKPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: