Usulan Pupuk Bersubsidi 2025 Diprediksi akan Selesai Tepat Waktu, Begini Kata Kepala DP3 Kabupaten Sleman
DP3 Kabupaten Sleman optimis usulan pupuk subsidi 2025 akan selesai tepat waktu--Foto by ANTARA News Yogyakarta
Meskipun demikian, menurut Suparmono, kelebihan e-RDKK 2025 yaitu dilakukannya evaluasi e-RDKK 2025 (setiap 4 bulan pada tahun berjalan), terdapat menu pengajuan untuk upload NIK baru yang sebelumnya belum masuk dan tambahan luas lahan untuk NIK yang sudah masuk dan terdapat menu Update pengajuan data NIK eksisting (yang sudah disetujui kepala Dinas) untuk volume pupuk (tidak perlu verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan Kepala Dinas lagi).
“Sehingga misal terjadi petani meninggal, bisa langsung mengubah usulan atas nama ahli waris atau pengganti, haknya tetap diberikan,” kata Suparmono.
Integrasi Pupuk Subsidi
Berkaitan dengan integrasi pupuk subsidi, Suparmono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian melalui keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 04/KPTS/RC.210/B/01/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios Pengecer ke Petani.
Ditetapkan dalam keputusan tersebut bahwa untuk pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi dari kios Pengecer ke Petani dilakukan melalui penebusan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Tani/Kartu Tani Digital.
Upaya pemerintah adalah dengan melakukan integrasi data e-RDKK pada penebusan pupuk subsidi menggunakan kartu tani dan i-Pubers.
“Mulai 8 Oktober 2024 transaksi pupuk subsidi dapat dilakukan menggunakan mesin MPos. Petani dapat menebus pupuk subsidi dengan kartu tani atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkas Suparmono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koranbernas.id