Usulan Pupuk Bersubsidi 2025 Diprediksi akan Selesai Tepat Waktu, Begini Kata Kepala DP3 Kabupaten Sleman

Usulan Pupuk Bersubsidi 2025 Diprediksi akan Selesai Tepat Waktu, Begini Kata Kepala DP3 Kabupaten Sleman

DP3 Kabupaten Sleman optimis usulan pupuk subsidi 2025 akan selesai tepat waktu--Foto by ANTARA News Yogyakarta

diswayjogja.com - Pelaksana tuhas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono, optimistis menyelesaikan usulan penerima pupuk bersubsidi 2025 tepat waktu.

Pendaftaran usulan kebutuhan pupuk subsidi 2025 dibuka hingga 15 November 2024. Pemerintah memberi kesempatan bagi petani untuk mengajukan diri sebagai penerima.

“DP3 Sleman telah melakukan entri data usulan penerima pupuk bersubsidi dengan mengerahkan petugas PPL dan admin e-RDKK,” kata Suparmono di Sleman, Selasa (12/11/2024). 

Suparmono mengatakan, petugas DP3 Sleman telah mengentry sebanyak sekitar 40.595 Nomor Induk Kependudukan petani dalam aplikasi e-RDKK 2025. 

Menurutnya, jika dibandingkan dengan jumlah NIK petani penerima subsidi pupuk 2024, sebanyak 53.764 petani, maka capaiannya sudah mencapai 75,5 persen.

BACA JUGA : Jadwal Keberangkatan KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja Sampai Palur, Minggu 10 November 2024

BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa

Capaian Luasan hingga 35 Hektar

Capaian luasan yang sudah terentry mencapai 35.568,499 hektare atau 75,08 persen dari luasan usulan tahun sebelumnya. 

Pada 2024, Sleman berhasil mengusulkan pupuk subsidi untuk luasan 47.373,032 hektare usulan urea sebanyak 10.792.084 kilo gram dan NPK 12.113.293 kilo gram.

Tahapan usulan penerima pupuk subsidi ini merupakan titik kritis dalam pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada sektor pertanian sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

“Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Ayat (4) bahwa pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan, hortikultura dan/atau perkebunan yang harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” kata Suparmono.

BACA JUGA : Begini Strategi Calon Wakil Walikota Jogja Sri Widya Supena Gaet Suara Anak Muda di Pilkada 2024

BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini

Terdiri Dari 9 Komoditas

Suparmono menambahkan, usaha tani yang difasilitasi pupuk subsidi yaitu di sembilan komoditas yang telah ditentukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koranbernas.id