Bahas Rancangan APBD Yogyakarta untuk Tahun 2025, Ini Kata Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rapat rancangan APBD Yogyakarta 2025--Foto by Cakrawala.co
BACA JUGA : 5 Spot Kuliner Terbaik yang Ada di Sekitaran Keraton Jogja, Arsitekturnya Sangat Menarik
BACA JUGA : Dityo Puspito Yuwono, Sosok Inspiratif yang Kenalkan Kombucha ke Masyarakat Jogja
Selanjutnya pada tahun 2025, akan dilaksanakan beberapa program prioritas, yang mendukung usaha perikanan tangkap dari hulu sampai hilir di wilayah Pansela.
Dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan DIY.
Optimalisasi Barang Milik Daerah
Sri Sultan pun menjelaskan atas pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengenai optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), alokasi anggaran berdasarkan prioritas DIY, dan kenaikan anggaran belanja subsidi.
Sedangkan untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sri Sultan menyampaikan terkait dengan tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Terdapat juga tindak lanjut rekomendasi LHP-BPK terhadap APBD TA 2023, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pun terkait dengan alokasi anggaran kelurahan dan kalurahan di DIY serta pembangunan daerah.
Pemanfaatan Dana Keistimewaan
Selanjutnya pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya, Sri Sultan memaparkan terkait pemanfaatan dana keistimewaan, alokasi pendanaan bagi kalurahan dan kelurahan, dan membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan.
BACA JUGA : Mengulik Alasan Mengapa di Kota Jogja Tidak Ada Angkot, Simak Selengkapnya
BACA JUGA : DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja
Selain itu, juga untuk melakukan terobosan kreatif dan inovatif, dalam peningkatan pendapatan daerah serta tetap menjaga sinergitas dan koordinasi dalam tugas dan fungsi masing-masing antara Pemda DIY dan DPRD DIY, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY.
Kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Sri Sultan menyampaikan kompensasi terhadap pajak rokok dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara tepat sasaran, implikasi penyesuaian pagu dana keistimewaan.
Pun terkait pengembangan kebudayaan di DIY, penganggaran belanja gaji dan tunjangan ASN pada belanja pegawai, dan sepakat untuk untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap BUMD, yang mendapatkan tambahan penyertaan modal dari APBD DIY.
Terakhir, kepada Fraksi Parta Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id