Komisi D DPRD Kota Jogja Siap Kawal Urusan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah

Komisi D DPRD Kota Jogja Siap Kawal Urusan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah

Komisi D DPRD Kota Jogja siap kawal urusan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah-jogja.tribunnews.com-

diswayjogja.com - Komisi D DPRD Kota Jogja masa jabatan 2024 – 2029 juga diketuai dari kalangan perempuan, ini sama seperti periode sebelumnya.

Alat kelengkapan (alkap) Dewan yang baru saja terbentuk pada pekan kemarin ini salah satu ketugasannya adalah mengawal urusan kesejahteraan masyarakat yang cukup sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komisi D DPRD Kota Jogja sendiri mempunyai 10 mitra kerja eksekutif yang membawahi urusan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, olahraga dan lain sebagainya.

Di antaranya yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, RSUD Kota Jogja dan Dinas Kebudayaan.

BACA JUGA : Debat Cawabup Sleman 2024, Dari Insentif Guru Honorer hingga Penanggulangan HIV/AIDS

BACA JUGA : Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Memiliki Mitra Kerja Terbanyak Kawal Urusan Pemerintahan

Realita di lapangan, Komisi D juga selalu bersentuhan dengan berbagai masalah yang kerap dialami oleh masyarakat seperti jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, bantuan sosial dan masalah-masalah teknis lainnya.

Sementara itu tanggung jawab dalam mengawal urusan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tupoksi Komisi D diemban oleh sembilan anggota DPRD Kota Jogja.

Tiga orang di antaranya ialah unsur pimpinan dam enam lainnya merupakan anggota.  Unsur pimpinan tersebut terdiri dari Ketua Darini (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Yogo Prasetyo Pri Hutomo (Golkar) dan Sekretaris Solihul Hadi (PKB).

Sedangkan untuk unsur anggota adalah Endro Sulaksono (PDI Perjuangan), Choliq Nugroho Adji (NasDem), Ririk Banowati Permanasari (Gerindra), Nurcahyo Nugroho (PKS), Tri Waluko Widodo (PAN) dan Setyaji Hermawan (PPP).

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Darini, jika dilihat dari staranya maka setiap fase kehidupan masyarakat menjadi tanggung jawab komisinya.

Mulai dari ibu hamil, melahirkan bayi, tumbuh kembang anak, fase remaja, orang tua, lanjut usia bahkan hingga meninggal dunia.

Semua fase tersebut tidak lepas dari pengamatan Komisi D dalam menjalankan tugasnya dalam pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

“Setiap fase itu kan saling berkaitan. Misalnya jika hendak melahirkan bayi yang sehat tentu harus diawali oleh kondisi ibu hamil yang harus terjamin juga kesehatannya. Untuk bisa menjamin kesehatan maka kesejahteraan juga sangat berpengaruh,” ungkap anggota Dewan yang aktif di berbagai organisasi perempuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com