Ciptakan Wilayah yang Bersih, Pemkab Sleman Tertibkan Gerai Minuman Keras Ilegal

Ciptakan Wilayah yang Bersih, Pemkab Sleman Tertibkan Gerai Minuman Keras Ilegal

Penertiban miras ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Sleman--Foto by joglosemar news

Shavitri mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan, jajaran Polresta Sleman menemukan sejumlah minuman keras ilegal dengan berbagai merk di sejumlah "outlet".

"Barang bukti minuman keras itu kumudian disita dan diamankan. Pihak kepolisian pun menutup dan memasangkan garis polisi bagi 'outlet' yang ditemukan menjual miras ilegal. Sementara pihak penjual miras akan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman," katanya.

BACA JUGA : Kampung Ketandan: Sejarah dan Fakta Menarik Pusat Pecinan di Jogja

BACA JUGA : Berbagai Jenis Paes dan Filosofi Pada Riasan Pengantin Putri Jogja

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, terdapat beberapa "outlet" di wilayah Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Sleman, dan Kapanewon Tempel, yang telah ditutup dan telah terpasang garis polisi.

Hasil Penggeledahan Miras

Namun berdasarkan hasil penggeledahan, jajaran Polresta Sleman menemukan sejumlah miras ilegal dengan berbagai merek di sejumlah outlet. Minuman keras itu kumudian disita dan diamankan.

Pihak kepolisian pun menutup dan memasangkan police line bagi outlet yang ditemukan menjual miras ilegal. Sementara pihak penjual miras akan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, terdapat beberapa outlet di wilayah Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Sleman, dan Kapanewon Tempel, yang telah ditutup dan telah terpasang police line.

BACA JUGA : Berbagai Event Halloween di Jogja, Mulai 30 Hingga 31 Oktober 2024

BACA JUGA : Jogja Siap Menjadi Pusat Fashion Dunia, Ini Buktinya

"Outlet yang dipasang police line karena ditemukan kegiatan menjual minuman keras ilegal, itu ada di Mlati, Pakem, Sleman, Berbah," kata Yuswanto.

"Sementara outlet yang berada di Kapanewon Depok, saat kegiatan pengecekan berlangsung, outlet tersebut dalam keadaan tutup. Pemiliknya tidak ada di tempat. Namun kegiatan tetap berlangsung aman," sambungnya.

Pemkab Sleman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran minuman keras ilegal dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di Sleman.

Dengan hal ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Sleman maupun seluruh daerah di Yogyakarta bisa ditekan dengan baik hingga benar-benar hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: yogyapos.com