Ciptakan Wilayah yang Bersih, Pemkab Sleman Tertibkan Gerai Minuman Keras Ilegal

Ciptakan Wilayah yang Bersih, Pemkab Sleman Tertibkan Gerai Minuman Keras Ilegal

Penertiban miras ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Sleman--Foto by joglosemar news

diswayjogja.com - Pemerintah Kabupaten Sleman sejauh ini sudah melakukan penertiban ke gerai-gerai minuman keras yang ada di wilayah ini.

Penertiban serentak inin sudah dilaksanakan sejak Kamis 31 Oktober 2024 lalu dengan tujuan menegakkan Peraturan Daerah tentang minuman keras, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan penertiban yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur  Nomor 5/2024 serta dalam rangka penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. 

“Kegiatan ini dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Evi.

Evi menyampaikan, sebenarnya penertiban ini tidak hanya dilakukan Pemkab Sleman tetapi juga seluruh DIY. 

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat daerah baik di tingkat kapanewon, Polsek maupun kalurahan. 

BACA JUGA : Jalur Trans Jogja: Tujuan Malioboro, UGM, Bandara Adisutjipto Hingga Prambanan, Cek Lengkapnya

BACA JUGA : ORI DIY Menyebut Minuman Beralkohol di Jogja Ternyata Belum Berizin, Hanya Memiliki NIB

Menurut dia, penertiban yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY serta dalam rangka penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023.

Yang mana isinya adalah tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Penertiban di Seluruh Wilayah Jogja

Dirinya juga mengatakan, sebenarnya penertiban ini tidak hanya dilakukan Pemkab Sleman tetapi juga seluruh DIY. 

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat daerah baik di tingkat kapanewon, Polsek maupun kalurahan.

"Berdasarkan laporan hasil kegiatan masing-masing kapanewon, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: yogyapos.com