Dengan SPBE, Pemda DIY Dorong Keterbukaan Informasi Secara Cepat, Mudah Dan Tepat
Pemda DIY Dorong Keterbukaan Informasi Secara Cepat, Mudah & Tepat Dengan SPBE-Pemda DIY-
diswayjogja.com - Di Tahun 2023, Pemerintah Daerah DIY dengan capaian indeks terbaik di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 4,22 jadi milestones yang baru untuk makin fokus pada usaha dalam membangun Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yang handal, bermanfaat dan juga berdampak untuk seluruh stakeholder.
Continous Improvement jadi ciri dari semangat perubahan yang ada di dalam transformasi digital yang didokumentasikan lewat tingkat kematangan SPBE Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penerapan SPBE di dalam lingkungan Pemda DIY dilakukan dengan tujuan guna mendukung capaian penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) serta visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2023 hingga 2027.
Selain itu, penerapan sistem SPBE juga dilakukan guna memenuhi tingkat kematangan dari tiap-tiap indikator Evaluasi SPBE.
BACA JUGA : Ribuan Pemanah Internasional Berlaga Di Grand Triumph 2024
BACA JUGA : KPU Jogja Siapkan 3 Sesi Debat Bagi Peserta Pilkada, Bahas Isu Sampah Hingga Inklusivitas
Hal itu disampaikan Sekda DIY, yakni Beny Suharsono ketika sedang memberikan sambutan di acara Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024. Penilaian Interviu dilakukan di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada hari Senin (21/10).
"SPBE adalah sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Daerah DIY untuk berproses serta memperbaiki kualitas dari layanan publik, dan memberi sebuah solusi dari masalah yang sedang dihadapi oleh Masyarakat Yogyakarta dengan cara manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," ucapnya.
Beny juga menjelaskan, bahwa SPBE atau smart government jadi salah satu dimensi dari program yang saat ini dikenal dengan nama Jogja Smart Province (JSP).
Di dalam implentasinya, fokus dari JSP yaitu melakukan percepatan transformasi spasial atau model transformasi kelembagaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi, yang mana nilai harmonisasi dan teknologi yang menjadi ruh-nya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Kebun Plasma Nutfah Pisang Jadi Agro Edu Wisata
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Menghimbau Agar Masyarakat Tidak Tergiur Janji Bisa Loloskan Tes CPNS
Disampaikan juga oleh Beny, kalau Pemda DIY hingga saat ini sudah mengikuti tahapan evaluasi yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPanRB RI), yaitu mulai dari pelaksanaan sosialisasi hingga tahapan penilaian Dokumen Evaluasi SPBE. Dan di hari ini, Pemda DIY melakukan Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2024 oleh Tim Asesor Eksternal Evaluasi SPBE.
Beny lebih lanjut mengatakan, bahwa Pemda DIY dan juga Tim Asesor Internal sudah menjalani proses assesment 47 indikator sesuai dengan panduan dan juga standar yang sudah ditetapkan KemenPanRB.
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pemda DIY guna memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih baik. Beny mengatakan, bahwa SPBE tidak sama dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
BACA JUGA : Gebyar PAUD Kota Yogyakarta Ajarkan Anak Peduli Lingkungan Melalui Flashmob Pilah Sampah
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Integrasikan Seni Membatik Dengan Kurikulum Sekolah, Untuk Mengenalkan Batik Sejak Dini
Beny juga menjelaskan, bahwa SPBE merupakan cermin kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk dengan terus menerus melakukan evaluasi kebijakan yang sesuai dan juga dibutuhkan. "Tak hanya dibutuhkan dan juga sesuai, tapi juga memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan cara yang smart, dan bersinergi antara manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen SDM, manajemen aset TIK, manajemen resiko, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan, dan manajemen layanan. Sehingga bisa dipastikan, layanan yang diberikan ke masyarakat cepat, mudah dan juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan," tegas Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jogjaprov.go.id