Pemkot Yogyakarta Jadi Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Benar Di Ruang Publik
Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat memberikan penghargaan kepada lembaga pendidikan yang mendapatkan nilai tertinggi pada kegiatan evaluasi bahasa Indonesia di ruang publik.-Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta-
diswayjogja.com - Pemkot Yogyakarta diharapkan bisa menjadi percontohan dan juga ujung tombak bahasa negara yaitu bahasa Indonesia di berbagai ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY yakni Dwi Pratiwi ketika memberikan sambutan di kegiatan Evaluasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik di Riss Hotel Malioboro Yogyakarta, pada hari Jumat (18/10).
Pihaknya menjelaskan, bahwa evaluasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang resmi dan alat pemersatu bangsa di berbagi ruang publik.
Sehingga, Kota Yogyakarta yang dijuluki sebagai Kota Pariwisata dan Kota Pendidikan dapat memberi contoh ke daerah-daerah lain, agar senantiasa menularkan pemartabatan bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Lakukan Pengiriman RDF Untuk Pertama Kalinya
BACA JUGA : Akselerasi Perekonomian Di Desa Mandiri Budaya Melalui Ekonomi Kreatif
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meninjau sejauh mana penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku, khususnya di berbagai macam media seperti papan pengumuman dan sebagainya.
"Kami selalu melakukan evaluasi di tiap tahunnya. Secara umum sudah bagus. Tapi ada beberapa koreksi. Sehingga kami akan terus melakukan pemantauan yang dilaksanakan di dinas terkait,”jelas Dwi Pratiwi ketika memberikan sambutan.
Untuk diketahui, evaluasi yang berlangsung sejak 3 tahun yaitu mulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini, melibatkan beberapa pakar bahasa, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah yaitu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta yakni Aman Yuriadijaya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa masih ditemukan penggunaan bahasa asing yang tidak disertai dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia.
Ia berharap, secara berkala dapat dilakukan pemantauan, semua lembaga dapat merealisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang tak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.
BACA JUGA : KPU Bantul Izinkan Massa Pendukung Untuk Menghadiri Debat Paslon, Ini Batas Jumlahnya
BACA JUGA : Ini Alasan Bawaslu Bantul Terkait Kasus Dugaan Hoaks Pimpinan Parpol Yang Masih Bureng
“Semua hal yang terkait dengan bahasa, jadi tanggung jawab bersama. Harapannya semoga Kota Yogyakarta bisa jadi contoh untuk daerah lainnya dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai ruang - ruang publik,”ungkapnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta yakni Aman Yuriadijaya.
Menurutnya, langkah evaluasi yang dilakukan secara berkala jadi nilai yang penting dalam menjaga keutuhan dan juga kelestarian bahasa Indonesia.
“Kami mendukung apa yang diusahakan Balai Bahasa DIY dalam hal memberi wawasan dan juga evaluasi mengenai pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang - ruang publik, khususnya di Kota Yogyakarta,”ujarnya.
BACA JUGA : Penyebab Utama Stunting Di Sleman Bukan Kemiskinan, Tapi Karena Pola Asuh Yang Salah
BACA JUGA : Festival Lumbung Mataraman 2024 Sebagai Momentum Kebangkitan Ketahanan Pangan Di DIY
Aman berharap, Balai Bahasa akan memberi rekomendasi perbaikan ke instansi terkait dan menyusun laporan yang hendak dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan penggunaan bahasa di ruang publik terkhusus di Kota Yogyakarta.
“Sehingga evaluasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran lembaga agar menghargai dan menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,”imbuhnya.
Salah satu peserta yaitu dari SMP IT Abu Bakar Yogyakarta, yakni Anggoro Aris Kurniawan mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi itu sangatlah bermanfaat terutama dalam memperbaiki bahasa di tiap sudut sekolah seperti di papan pengumuman dan lain-lain.
“Semoga dengan adanya evaluasi dan pendampingan yang diberikan bisa memperbaiki penggunaan bahasa yang terdapat di sekolah-sekolah mulai dari data ruang publik yang terdapat di flayer, penggunaan bahasa yang dipakai sehari-hari dan surat atau naskah yang dipakai untuk beberapa kepentingan sekolah,”ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://warta.jogjakota.go.id