Pencurian Aset Penerangan Jalan Umum Marak di Kabupaten Tegal
SOLUSI - Plt sekrertaris Dishub didampingi Kasi Sarpras dan PJU menggelar rakor pegamanan aset penerangan jalan umum.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Maraknya pencurian aset Penerangan Jalan Umum (PJU), baik yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan maupun kewenangan PLN membuat Bidang Sarpras Jalan Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut melibatkan camat dan PLN.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan, melalui Plt Sekretaris Dinas merangkap Kabid Sarpras Jalan dan Perlengkapan Jalan Muhammad Noech, didampingi Kasi Sarpras dan PJU Muhajir menyatakan, dari rakor kali ini diharapkan bisa ditindaklanjuti para camat untuk saling peduli terhadap aset penerangan jalan umum. Para camat juga bisa melanjutkan hasil rakor ini kepada semua kepala desa di jajarannya untuk turut peduli terhadap aset penerangan jalan.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD WES Minta Pemkot Tegal Tingkatkan Kualitas Perbaikan PJU
”Serta menegur bila menemukan aksi mencurigakan yang mengarah pada pencurian aset," ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.
Rupanya tidak hanya aset yang dikelola Dinas Perhubungan yang banyak raib, aset miik PLN pun banyak yang hilang dicuri orang tak bertanggung jawab. Dari pihak PLN juga menyosialisasikan bahwa selama ini tidak pernah ada petugas yang mengatasnamakan PLN menawarkan produk-produk yang terkait kelistrikan. Untuk produk penghemat listrik ditegaskan bukan produk dari PLN.
Aset penerangan jalan umum yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontraktor dan kabel DX penghubung antarlampu. Selama ini, aset yang banyak hilang ada di wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi dan Adiwerna serta sebagian Pantura.
“Aksi ini banyak dilakukan orang tak bertanggung jawab pada siang hari. Masyarakat mengira aksi tersebut merupakan upaya perbaikan PJU," ujarnya.
Tidak hanya MCB saja yang dicuri, namun juga tutup MCB yang mengakibatkan tiang PJU rawan dimasuki tikus yang merusak kabel penghubung antar lampu.
BACA JUGA:Aktivitas Masyarakat Paguyangan Brebes Semakin Meningkat, Jalan Desa Usulkan PJU
Pihaknya berharap aksi pencurian aset penerangan jalan umum bisa dihentikan. Sebab, dalam kurun waktu belakangan ini bidang sarpras jalan tidak mendapatkan anggaran untuk mendukung pemeliharaan lampu penerangan jalan umum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: