Pengurus DKD-KT Retreat Kebudayaan, Upaya Membangun Sinergitas di Kabupaten Tegal

Pengurus DKD-KT Retreat Kebudayaan, Upaya Membangun Sinergitas di Kabupaten Tegal

Sejumlah pengurus DKD-KT mengadakan Retreat Kebudayaa di Gedung Rakyat, Slawi-DOK. DISWAY.ID-

SLAWI, diswayjogja.id - Pengurus Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT) mengadakan retreat kebudayaan. Hal itu dilakukan dalam rangka orientasi calon pengurus DKD-KT sebelum diadakan pengukuhan dan rapat kerja (Raker).

Suasana sejuk terasa di lingkungan Kabupaten Tegal. Cuaca mendung seakan mendukung pelaksanaan kegiatan Retreat Kebudayaan yang berlokasi di Gedung Rakyat Slawi, Sabtu, 12 April 2025 lalu.

Sejak pukul 08.30, sejumlah calon pengurus DKD-KT mulai berdatangan di gedung yang dianggap kurang representatif tersebut. Sayangnya hingga kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30, calon pengurus yang berjumlah sekitar 60 ditambah dengan pelindung, penasehat dan pengarah sejumlah 9 orang, tapi yang datang hanya sekitar 55 orang. 

BACA JUGA:Rekomendasi Malam Ilir-ilir DKD-KT, Bahasa Tegalan Diharapkan Masuk Dalam Muatan Lokal Sekolah

Meski tidak semua bisa hadir karena ada halangan, tetapi kegiatan Retreat Kebudayaan yang pertama kali itu tampak serius. Selain penasehat, pengarah dan calon pengurus DKD-KT, hadir Kepala Bidang Pemerintahan & Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Tegal Gineung Pratidina SE MSi mewakili kepala Bappedalitabng. 

Hadir pula Pamong Budaya Ahli Muda Kesenian Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Nur Wahyu Nugroho Widi SPd, mewakili Plt Kepala Dinas Dikbud Satiyo SPd MM.

Usai pembukaan, mengawali sesi pertama, Ketua DKD-KT Ki Firman Haryo Susilo mengajak kepada semua pengurus untuk menyatukan kesepahaman bersama tentang peran dan fungsi DKD-KT. 

Dalam kesempatan itu, Ki Firman Haryo yang menjadi ketua pada periode kedua ini, menjelaskan tentang sejumlah rekomendasi hasil musda DKD-KT beberapa waktu lalu. Mulai dari rekomendasi internal, rekomendasi untuk Pemkab Tegal dan gegayuhan DKD-KT.

”Kegiatan ini merupakan rekomendasi dari hasil musda, Dimana DKD-KT harus mengadakan kegiatan orientasi pengurus DKD-KT untuk membedah dan membahas visi, misi dan persepsi tentang peran dan fungsi DKD-KT,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pengurus DKD-KT segera melakukan langkah-langkah strategis secara menyeluruh demi untuk menjaga eksistensi dan komitmen terhadap konstitusi keberadaan DKD-KT. Salah satunya mendorong semua Pegiat dan Lembaga Kebudayaan di Kabupaten Tegal untuk segera menata organisasinya, khusunya penataan legalitas formil kepengurusan agar terciptanya tertib administrasi dan dalam rangka pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan yang lebih baik, berwibawa dan bermartabat.

BACA JUGA:Dewan Kebudayaan DIY Rekomendasikan 4 Hal Peningkatan Nilai Kebudayaan

”Pengurus DKD-KT, Pegiat dan Lembaga Kebudayaan agar lebih maksimal untuk bersinergi dengan Pemerintah. Khusunya menyikapi potensi di setiap desa/kelurahan yang menjadi sumber potensi kebudayaan. Dengan demikian, benar-benar memenuhi prinsip terukur, berdampak, dan berkelanjutan untuk masyarakat, terutama dalam suksesi Program Desa Bangga Budaya,” jelasnya.

Haryo menyampaikan bahwa kedepan DKD-KT harus ditingkatkan kualitas dan berhimpunnya dalam perspektif ide, struktur dan program. Yakni dengan melakukan reorientasi, reaktualisasi serta responsibility. Dengan begitu, peran DKD-KT selalu kontekstual dalam menjawab tantangan zaman.

”Selain pemantapan dan peningkatan kualitas komunikasi, Pengurus DKD-KT harus dapat memecahkan masalah-masalah pemajuan kebudayaan yang dihadapi oleh DKD-KT dalam pelaksanaan program. Kemudian selalu menanamkan rasa kebersamaan yang dinamis, kesetiakawanan sosial, dan saling hormat menghormati,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait