Inovasi Program Serbu Seribu NIB Milik DPMPTSP Raih Juara II KIPP Kota Tegal 2024

Inovasi Program Serbu Seribu NIB Milik DPMPTSP Raih Juara II KIPP Kota Tegal 2024

HADIAH - Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan hadiah kepada Kepala DPMPTSP Kota Tegal Sartono Eko Saputro dalam Apel Pagi di Komplek Balai Kota Tegal-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Inovasi Serbu Seribu NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dilaunching sejak 2022 mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal meraih Juara II Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Tegal Tahun 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tegal melalui Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tegal.

Hadiah Juara II KIPP Kota Tegal Tahun 2024 untuk DPMPTSP Kota Tegal diserahkan Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dalam Apel Pagi yang dilangsungkan di Komplek Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Senin, 24 Juni 2024 lalu. Hadiah tersebut diterima secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Tegal Sartono Eko Saputro.

BACA JUGA:27.562 Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal Sudah Miliki NIB, 89.693 Belum Terdaftar

Sartono menjelaskan, Serbu Seribu NIB adalah upaya layanan langsung dan pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha, komunitas, dan kelompok yang mengalami kesulitan dalam mengakses perizinan berusaha. Misalnya, bagi mereka yang kurang familiar dengan teknologi informasi, sehingga mengalami kendala dalam pembuatan akun.

Layanan ini menyasar pelaku UMKM. Jika usaha besar kan biasanya ditangani admin. Kami ingin mendekatkan layanan di situ, kata Sartono. Serbu Seribu NIB dilaunching pada 2022 saat peringatan Hari Jadi Kota Tegal. Sehingga dari persyaratan administrasi telah memenuhi syarat untuk mengikuti KIPP Kota Tegal Tahun 2024.

Manfaat layanan ini, ungkap Sartono, adalah mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses perizinan berusaha. Bagi Pemkot, pelaku UMKM terlindungi dengan legalitas dan terdata. Pemkot juga mendapatkan mendapatkan data jumlah tenaga kerja yang diserap. Data tersebut bisa dipakai stakeholder terkait untuk urusan kepesertaan jaminan sosial.

Sekalipun tidak disyaratkan, dari data tersebut dapat termonitor siapa yang sudah maupun yang belum tercover,” terang Sartono.

Serbu Seribu NIB memiliki layanan mobil keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diberikan dalam kegiatan, pertemuan, ataupun permintaan dari kelompok. Terakhir kali memberikan pelayanan dalam acara pelatihan rias pengantin. Dalam acara tersebut pelaku UMKM bisa mendaftarkan legalitas usahanya.

Setelah pelatihan mendapat ilmu juga mengantongi izin usaha. Sehingga, ketika sampai rumah mereka tinggal menjalankan usaha, ucap Sartono.

Sartono menegaskan, inovasi sudah menjadi budaya kerja di DPMPTSP Kota Tegal. Hampir setiap tahun DPMPTSP Kota Tegal menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Pada 2016, Gerai Investasi bersama DPMPTSP Jawa Tengah dengan inovasi Pacar Binal (Pangkalan Cari Izin Bagi Nelayan) masuk Top 99 KIPP Nasional.

Pada 2020, inovasi Sipanji (Siaga Pelayanan Antar Jemput Izin) meraih Juara III dan pada 2023 inovasi berjudul Layanan Si Langit Cerah meraih Juara III.  

BACA JUGA:Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Brebes Fasilitasi Sertifikat Halal dan NIB

Menurut Sartono, tujuan akhir dari inovasi yang dilakukan DPMPTSP Kota Tegal adalah realisasi investasi yang dilaksanakan di Kota Tegal. Pada 2023, target investasi terlampaui 104 persen dari target Rp1,82 Triliun. Sedangkan realisasi investasi 2024 sampai Juni Rp1.091.024.069.732 atau 58,97 persen dari target Rp1,85 triliun.

Lebih lanjut disampaikan, sepanjang 2024 sampai Juni sudah terbit 2.536 NIB. Rinciannya terdiri dari 2.522 UMKM dan 14 non UMKM, dengan serapan sebanyak 10.327 tenaga kerja. Sebaran aktivitas penanaman modal masyarakat paling banyak di Kecamatan Tegal Timur dan didominasi oleh pelaku UMKM, terang Sartono. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: