Narkoba Jadi Musuh dan Wajib Diperangi Bersama, Jadi Komitmen 6 Tokoh Lintas Agama
KOMPAK - 6 Tokoh lintas agama kompak foto bersama sambil meminum air kelapa hijau sebagai simbol kekompakan perang melawan narkoba.-Syamsul Falaq/ RATEG-
TEGAL, DISWAY JOGJA - Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tegal, Organisasi Binaan Majelis Ulama Indonesia Kota Bahari menyatakan, narkoba menjadi musuh masyarakat dan wajib diperangi bersama.
Komitmen tersebut, terungkap saat Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, menggelar kegiatan di Pendopo Ki Gede Sebatu, Jum'at (21/6).
Dialog interaktif lintas agama itu, membahas tentang permasalahan narkoba di wilayah Kota Tegal. Mengusung tema 'Moci Bareng : Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dari Perspektif 6 Agama'. Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin selaku keynote speaker dan 6 tokoh perwakilan lintas agama.
BACA JUGA : Meriahkan HANI 2024, 20 Finalis Siap Bersaing Raih Juara Duta Anti Narkoba BNN Kota Tegal
Tampak hadir, Ketua FKUB Kota Tegal sekaligus perwakilan agama Islam Ahmad Firdaus Muhtadi. Fr. Ishak Servianto dari agama Katolik, I Gusti Nyoman Mardawa dari agama Hindu, Pdt. Royke Tampi, S.Th, dari agama Kristen, Gautama Gunarso dari agama Buddha, dan Ws. Inggried Budiarti, S.Pd, dari Konghucu.
"Dengan duduk bersama dalam kesempatan ini, semua perwakilan agama sepakat dan komitmen. Yakni, masalah narkoba menjadi musuh dan wajib diperangi bersama melalui penguatan materi dengan pendekatan agama," ungkap Nasrudin mengawali diskusi.
Maraknya modus penyalahgunaan narkoba, lanjut dia, harus diantisipasi dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang tidak dapat terlepas dari agama. Sebab, agama punya kekuatan yang sangat luar biasa khususnya sebagai fungsi kontrol individu dari segi spiritual.
BACA JUGA : BNN Kota Tegal Genjot Partisipasi Pemda Tanggap Ancaman Narkoba
"Hasil pembahasan moci bareng terkait penyalahgunaan narkoba, semua sepakat seluruh agama wajib taat dan disiplin beribadah agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba," terangnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam sambutanya menegaskan, penanganan permasalahan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan, tepat sasaran dan semua masyarakat harus berperan.
BACA JUGA : Stop Narkoba !! Fatayat Debong Lor Gandeng BNN Kota Tegal Gencarkan P4GN
Partisipasi masyarakat dalam mengawal generasi penerus sangatlah dibutuhkan, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba guna mendukung program pembangunan nasional 20 tahun ke depan demi terwujudnya Indonesia sebagai negara yang tangguh, mandiri dan inklusif ( Indonesia Emas). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: