Mengenal Menteri Agama Pertama di Indonesia, Pemilik Omah Indis di Bantul

Mengenal Menteri Agama Pertama di Indonesia, Pemilik Omah Indis di Bantul

Mohammad Rasjidi adalah Menteri pertama di Indoensia yang merupakan Diplomat Muhammadiyah.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA – Namanya Mohammad Rasjidi. Dia adalah Menteri pertama di Indoensia yang merupakan Diplomat Muhammadiyah. Saat menjadi Menteri agama, M. Rasjidi tinggal di Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul. Kini, rumah tersebut dikenal dengan nama Omah Indis.

 

Meski bangunan tersebut dibangun pada 1860, tetapi rumah tersebut masih berdiri dengan memiliki gaya arsitektur indis yang menarik.

BACA JUGA:Melihat Omah Indis di Bantul, Rumah Menteri Agama Pertama Indonesia Yang Sempat Viral Cerita Mistis

 

Lurah Jagalan Kaharuddin Noor menjelaskan, Omah Indis sejatinya milik keluarga Atmosudigdo, seorang pengusaha batik terkemuka di Yogyakarta. Pasangan suami istri Atmosudigdo asli Jawa tersebut memiliki lima anak, salah satunya adalah M. Rasjidi.

 

Lahir di Kotagede 20 Mei 1915, M. Rasjidi memiliki nama asli Saridin bin Atmosudigdo. Nama M. Rasjidi sendiri diperolehnya dari seorang tokoh Persis Ahmad Syurkati yang kemudian baru dia gunakan pasca menunaikan haji.

 

Kahar menceritakan, Omah Indis merupakan rumah peninggalan orang tua Menteri Agama RI pertama yang ditinggalinya sejak lahir hingga berusia 13 tahun. Setelahnya, M. Rasjidi melalang buana menuntut ilmu hingga sukses berkarier. M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern yang dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.

BACA JUGA:Jelajahi Jejak Sejarah, Wisata Terbaru 2024 Museum Benteng Vredeburg Jogjakarta

 

”Pak Rasjidi adalah salah satu tokoh penting yang berasal dari Jagalan. Beliau lah yang mengkomunikasikan kemerdekaan Indonesia sekaligus menerjemahkan teks proklamasi ke beberapa negara yang pernah disinggahinya seperti Mesir, Arab dan sebagainya. Peran Pak Rasjidi ini sangat besar bagi bangsa Indonesia, salah satunya menggaungkan kemerdekaan Indonesia," tegas Lurah Jagalan ini.

 

Lebih lanjut, Kahar menyebut, hingga saat ini status kepemilikan rumah indis pun masih dipegang ahli waris keluarga Atmosudigdo. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: