Pecahkan Persoalan, Sri Sultan ; Kabupaten dan Kota di DIY Perlu Belajar Mengelola Sampah

Pecahkan Persoalan, Sri Sultan ; Kabupaten dan Kota di DIY Perlu Belajar Mengelola Sampah

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan I Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 7 Mei. -DOK.-

DISWAYJOGJA – Kabupaten dan kota di wilayah DIY perlu belajar mengelola sampah di daerahnya masing-masing. Demikian diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan I Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 7 Mei.

Menurut Sri Sultan, pengelolaan sampah juga membutuhkan komitmen dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota. Belajar pengeloaan sampah dimaksudkan agar kabupaten/kota mendapatkan pengalaman sendiri dan dapat kreatif mencari solusi pemecahan persoalan sampah.

BACA JUGA:Penerapan Perda Nomor 6 Berdampak, Sampah Rumah Tangga Penuhi Sejumlah Pasar di Kulon Progo

”Di provinsi tidak mengurusi problem sampah. Jadi bagi saya, berilah kesempatan bagi kabupaten/kota. Misalnya nanti nabrak, kan bisa berpikir untuk mencari jalan keluar. Dengan komitmen, tentu kabupaten/kota bisa menemukan sendiri teknologi pengelolaan sampah yang paling cocok untuk mengatasi persoalannya masing-masing,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap, kabupaten/kota bisa mengedukasi masyarakatnya terkait kesadaran dalam upaya memilah, mengurangi sampah, hingga mengolah sampah secara mandiri. Edukasi tersebut perlu melibatkan para pekerja pengangkut sampah.

“Kalau pengolahan sampah butuh sampah yang sudah dipilah-pilah, tentu masyarakat harus diedukasi. Karena kalau pas diangkat dicampur lagi, ya percuma,” imbuh Sri Sultan.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri juga Wakil Gubernur DIY tersebut mengangkat tema Sinergi Bersama Mengolah Sampah Menjadi Berkah.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah sampah. Disadari atau tidak, Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota sudah banyak bekerja keras dalam hal penanganan sampah.

“Pertama harus dipelajari adalah bagaimana kondisi kabupaten/kota masing-masing, termasuk bagaimana masyarakatnya. Dengan begitu, kita bisa pelajari metode pengolahan sampah apa yang paling tepat untuk penyelesaian masalah sampah di daerah tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Produksi Sampah di Sleman Capai 15,5 Ton Per Hari

Rosa mengaku, sampai saat ini komunikasi pemerintah daerah dengan pusat terus berjalan. Menurut dia, komitmen dari para kepala daerah menjadi hal yang utama. Bagi dia, yang terpenting dalam upaya pengolahan sampah ialah konsistensi. Pada saat daerah membentuk industrialisasi pengolahan sampah, konsistensi sangat dibutuhkan agar keberhasilan pengolahan sampah bisa dicapai.

BACA JUGA:Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul Berkomitmen Kelola Sampah Mandiri

“Konsistensi ini bisa dari hal pengumpulan sampah atau konsistensi memilah sampah. Penentu keberhasilan lainnya ialah kesadaran masyarakat. Semua bisa digerakan bagaimana membangun kesadaran mengelola sampah,” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: