Kerangka Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kerangka Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

REKLAME - Seorang pekerja sedang membuat kerangka reklame besar di wilayah Kecamatan Dukuhturi.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Di Kabupaten Tegal mulai marak kerangka baliho atau reklame yang terpasang hampir membentang di tengah jalan. Kerangka baliho yang berbahan besi itu dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Terlebih, kerangka reklame ini dipasang di tempat-tempat keramaian seperti perempatan jalan, pasar dan di depan toko-toko modern.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti mengaku kerap melihat baliho besar di sepanjang jalan. Menurut dia, reklame milik pihak ketiga itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Karena lokasi pembangunan kerangka baliho, hampir menengah di atas jalan raya.

BACA JUGA:Baliho ‘Petugas Partai Harus Nurut’ Bertebaran di Semarang, Ganjar: Saya Tidak Tahu, Sebaiknya Dicopot Saja!

Dikhawatirkan, ketika hujan besar yang disertai angin kencang, kerangka baliho tidak kuat menahannya. Dengan demikian, dapat ambruk dan menimpa pengguna jalan.

Yang diminta sih jangan sampai terjadi begitu (ambruk). Saya cuma menyarankan agar kerangka reklame atau baliho bangunannya tidak menengah ke jalan raya,kata Bintang, Selasa, 7 Mei.

Dia menuturkan, baliho berukuran besar itu hampir merata di sepanjang jalan Nasional Tegal-Purwokerto. Bahkan, di sejumlah jalan milik kabupaten juga semakin banyak.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal ini, jika izinnya sudah lengkap, tidak masalah. Namun yang disayangkan, ukuran kerangka reklame terlalu besar. Sehingga dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Kalau bisa, ukurannya diperkecil, supaya tidak membahayakan. Dinas terkait harus menegurnya," ucapnya.

BACA JUGA:Pejabat BUMD Ngadu ke Bawaslu Brebes, Fotonya Dicatut Caleg DPR RI di Baliho

Kamaludin, 41, salah satu warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi mengatakan, kerangka reklame yang dibangun di tepi jalan memang sangat membahayakan masyarakat.

Dia berharap, dinas terkait memberikan teguran terhadap pihak ketiga yang memasang reklame tersebut. Kalau bisa, buatlah aturan untuk ukuran maksimal supaya tidak membahayakan masyarakat,tukasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: