Kenakalan Remaja Marak di Kabupaten Tegal, RPA Kampanye Stop Kekerasan

Kenakalan Remaja Marak di Kabupaten Tegal, RPA Kampanye Stop Kekerasan

NARASUMBER - Pemimpin Redaksi Koran Radar Tegal Fatkhurohman saat menjadi narasumber kampanye kenakalan remaja di Kecamatan Jatinegara.-Yeri Noveli/Radar Slawi-

JATINEGARA, DISWAYJOGJA Kenakalan remaja semakin marak di Kabupaten Tegal. Mulai dari narkoba, tawuran hingga pergaulan bebas lawan jenis. Guna mengantisipasi maraknya kenakalan tersebut, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal menggelar kampanye anti kekerasan.

Kampanye dipusatkan di Gedung Madrasah Aliyah (MA) Cerih, Kecamatan Jatinegara. Kampanye diikuti oleh sejumlah pelajar MTs, SMP, SMA, SMK dan MA di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Polres Tegal Tangkap DPO Kasus Kekerasan Anak di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara

Dalam kesempatan itu, RPA juga menghadirkan beberapa narasumber. Antara lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Khofifah, Pemimpin Redaksi Koran Radar Tegal Fatkhurohman dan perwakilan dari Polsek Jatinegara.

Menurut Ketua RPA Kabupaten Tegal Maadah, kegiatan ini memang sengaja digelar untuk mencegah maraknya kenakalan remaja. "Kami selalu menyerukan stop kekerasan. Stop bullying," tegas Maadah.

Dia berharap, langkah ini dapat mengurangi angka kenakalan remaja di Kabupaten Tegal. Utamanya di wilayah Kecamatan Jatinegara. 

Dia khawatir, peredaran narkoba akan menggurita di pelosok desa. Karena itulah, dia mewanti-wanti kepada para remaja supaya menjauh dari narkoba. "Hindari tawuran. Karena tawuran itu dapat merugikan diri sendiri," ucapnya.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul Tinggi, Ini Penyebabnya

Sementara, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengucapkan terimakasih kepada RPA yang telah menyelenggarakan kampanye anti kekerasan pada remaja.

"Kami sangat mengapresiasi RPA. Kampanye ini harus terus digulirkan untuk mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Tegal," ucapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: