59 SMPN Kabupaten Brebes Siap PPDB Online, Jumlah Rombel Dibatasi

59 SMPN Kabupaten Brebes Siap PPDB Online, Jumlah Rombel Dibatasi

BERKAS - Ratusan wali murid antusias melakukan verifikasi berkas pendaftaran anaknya saat PPDB Tahun ajaran 2023-2024 kemarin.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Sebanyak 59 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Brebes, siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Bahkan, semua sekolah jenjang TK, SD dan SMP Negeri sudah bisa mempublikasikan PPDB mulai bulan Mei mendatang. Hal itu, mengacu Petunjuk Teknis Nomor 420/ 00710/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang PPDB jenjang TK, SD SMP, Kabupaten Brebes Tahun Ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes Caridah melalui Kabid Pendidikan Dasar Aditya Perdana menjelaskan, mengacu juknis pelaksanaan PPDB Dindikpora Brebes sudah menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Hasilnya, PPDB terbagi menjadi dua teknis yakni 892 SD negeri dan swasta siap menggelar PPDB secara manual (offline-red).

BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Jalur Ini Paling Diincar, Kuotanya Lumayan Besar

"Sedangkan, khusus jenjang SMP Negeri, 59 SMPN sudah siap menggelar PPDB secara online dari total 77 sekolah. Sehingga, 18 SMPN sisanya masih menggelar PPDB secara offline," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 25 April.

Dalam juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, lanjut Aditya, terbagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Yakni, untuk jenjang TK dan SD Negeri ada tiga meliputi zonasi, afirmasi dan perpindahan ortu/wali. Porsinya, kuota zonasi minimal 70 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan ortu maksimal 5 persen.

"Sedangkan, PPDB jenjang SMP negeri terbagi menjadi jalur zonasi paling sedikit 50 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen, perpindahan tigas ortu/ wali maksimal 5 persen dan prestasi paling banyak 30 persen kecuali ada kelas khusus," terangnya.

Aditya Perdana menuturkan, khusus jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Yakni, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu saat melakukan pendaftaran. Jadwalnya, PPDB kelas reguler sekolah mulai publikasi Mei 2024. Pendaftarannya, pekan terakhir tanggal 24-27 Juni dan verifikasi berkas 25-28 Juni. Kemudian, pengumuman 29 Juni, daftar ulang 1-3 Juli, hari pertama masuk sekolah tanggal 22 Juli 2024.

"Dalam Juknis PPDB TA 2024-2025, pembatasan peserta rombongan belajar juga tetap diberlakukan. Yakni, maksimal 28 murid jenjang SD dan 32 murid jenjang SMP. Sehingga, ada kapasitas maksimal jumlah rombel di semua sekolah negeri baik SD/ SMP untuk pemerataan jumlah murid," ujarnya.

BACA JUGA:Bikin Orangtua Siswa Stress, Zonasi PPDB 2022: 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?

Aditya Perdana menambahkan, selain sudah mempublish jadwal PPDB Online dan offline jenjang TK hingga SMP. Pihaknya mengaku, sudah menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk jenjang TK dan SMP mulai 22-24 Juli. Sedangkan, khusus SD lebih panjang yakni mulai 22 Juli sampai 3 Agustus mendatang," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: