Pemda DIY Adakan Musrenbang Penyusunan RPJPD, Sri Sultan : Membangun Indonesia Mulai dari Desa

Pemda DIY Adakan Musrenbang Penyusunan RPJPD, Sri Sultan : Membangun Indonesia Mulai dari Desa

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY Tahun 2025-2045 dan RKPD DIY Tahun 2025 dilakukan di Gedhong -DOK.-

 

DISWAYJOGJA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY Tahun 2025-2045 dan RKPD DIY Tahun 2025 dilakukan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 4 April 2024. Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meyampaikan beberapa hal.

 

Menurut Sri Sultan, penyusunan dokumen RPJPD menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, penyusunan perencanaan jangka panjang maupun tahunan harus dapat disinergikan.

BACA JUGA:RPJPD DIY 2025-2045, Aspek Kebudayaan dan Keistimewaan Menjadi Kekhasan

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan berharap, forum Musrenbang tersebut menjadi salah satu sarana bagi semua pihak untuk memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran bagi kemajuan DIY.

 

“Di dalam pelaksanaan Musrenbang ini, rencana pembangunan DIY  diolah sedemikian rupa, melalui pemikiran-pemikiran, gagasan dan ide kreatif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Dengan demikian, ruang partisipatif masyarakat melalui pendekatan bottom up dapat diwadahi. Akhirnya diperoleh suatu kesepakatan terhadap Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025,” ungkap Sri Sultan.

 

Menurut dia, saat ini DIY masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Terutama terkait dengan masih tingginya tingkat kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan serta peningkatan pencemaran, kerusakan lingkungan dan potensi bencana. Karena itu, Sri Sultan meminta, dalam penyusunan RPJP ini harus mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan dengan memanfaatkan potensi DIY sebagai suatu daerah istimewa.

 

“Rencana pembangunan daerah jangka panjang tentu rentan terhadap berbagai dinamika, baik internal, nasional, maupun internasional. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda DIY dan harus disikapi secara bijak,” imbuh Sri Sultan.

 

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Pemkot Diminta Tidak Hanya Membangun di Pusat Kota

Musrenbang dengan tema “Terwujudnya DIY yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan”, penyusunan RPJPD DIY Tahun 2025-2045 dibuat dengan memperhatikan berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan dalam dua puluh tahun mendatang. Sedangkan RKPD DIY Tahun 2025 mengangkat tema “Pengembangan Sektor Unggulan yang Kreatif dan Inovatif Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

 

Kedua tema itu memiliki dasar pemikiran pemerataan pertumbuhan ekonomi pada sektor unggulan dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketimpangan wilayah yang perlu dikembangkan. Dengan demikian, peningkatan ekonomi masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas.

 

Sri Sultan menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi subjek pembangunan sebagai bentuk pemberdayaan, peningkatan rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama terhadap proses dan hasil pembangunan juga sangat diperlukan.

 

”Saya mengutip pernyataan Mohammad Hatta, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin di desa”. Kiranya ini dapat menjadi semangat kita bersama untuk membangun Indonesia mulai dari desa-desa, mulai dari Yogyakarta. Saya berharap pembangunan yang sinergis, menyeluruh, dan berkelanjutan dapat terwujud,” imbuh Sri Sultan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: