Amir Makhmud Terpilih sebagai Ketua Korpri Kabupaten Tegal

Amir Makhmud Terpilih sebagai Ketua Korpri Kabupaten Tegal

DILANTIK - Ketua bersama jajaran pengurus Korpri Kabupaten Tegal dilantik di Gedung Korpri.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Gedung Korpri. Dalam Muskab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri periode 2024-2029.

Amir terpilih menggantikan Ketua Dewan Korpri Widodo Joko Mulyono yang masa jabatannya sudah habis. Dalam pertanggungjawabannya, Widodo Joko Mulyono mengatakan bahwa dewan pengurus Korpri telah berusaha melaksanakan amanat yang diberikan dan menjalankan program organisasi.

BACA JUGA:Kado HUT Korpri, Brebes Raih Kabupaten Sehat 2023 dari Menteri Kesehatan

Namun ada beberapa kendala yang paling berat dihadapi yakni pandemi Covid-19. Kegiatan Korpri memang sempat terhambat dengan adanya Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021. Karena waktu itu diberlakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Joko, sapaan akrab mantan Sekda Kabupaten Tegal ini.

Joko berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan program kerja Korpri yang sudah atau belum dilaksanakan. Sehingga bisa tetap eksis dalam mensejahterakan anggotanya," ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Korpri terpilih periode 2024-2029 Amir Makhmud meminta jajaran pengurus Korpri harus mampu menjadi motor penggerak. Selain itu, teladan utama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profisional, tranparan dan akuntabel.

Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tegal melalui Korpri dan memberikan kontribusi untuk kabupaten yang tercinta,” bebernya.

Amir juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya jajaran Korpri agar terus berevaluasi. Sehingga kedepan Korpri tidak hanya mensejahterakan anggota tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:HUT ke-52 Korpri, Sekda DIY Ajak Teguhkan Netralitas pada Pemilu 2024

Adapun hasil susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Amir Makhmud. Wakil Ketua I Suspriyanti, Wakil Ketua II Mujahidin,  Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto,  Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Saidno.

Kemudian Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi, Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Yosa Afandi. Ketua Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya Muhammad Faried Wajdy, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan, Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: