APD Laporkan Dugaan Praktik Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Brebes
![APD Laporkan Dugaan Praktik Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Brebes](https://jogja.disway.id/upload/a385fcb5fd3f98829f2c1e08d3e451db.jpeg)
MELAPORKAN - APD melaporkan dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI ke KPU Brebes. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -
BREBES, DISWAYJOGJA - Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) melaporkan dugaan praktik penggelembungan suara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Brebes. Dugaan praktik penggelembungan suara ini terjadi untuk perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR RI. Dimana satu kecamatan, selisih dari penggelembungan mencapai 2.500 suara.
Menurut Koordinator Daerah APD Wakro, penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI diduga terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes, dan Kecamatan Banjarharjo. Praktik penggelembungan suara diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jumlah penggelembungan di masing-masing kecamatan itu rata-rata 2.500 suara.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Dilakukan Selama 3 Hari
Warko menemukan selisih suara dari seorang caleg DPR RI yang naik signifikan. Temuan itu pun dilaporkan Wakro kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jumat, 1 Maret 2024. Wakro membawa berkas data salinan C1 Plano dan D Hasil untuk dasar pelaporan.
”Ada beberapa data yang kami analisis tingkat kecamatan. Di Kecamatan Banjarharjo kami menduga ada penggelembungan suara oleh salah satu partai. Jumlanya lumayan sampai 2.500 an. Kita sampaikan kepada KPU, agar bisa diselesaikan dengan mekanisme plano dan bisa dicermati lebih baik,” katanya.
Wakro membeberkan, untuk hasil rekapitulasi suara Kecamatan Banjarharjo terjadi dugaan penggelembungan sebanyak 2.531 untuk suara Caleg DPR RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil di 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo. Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. Artinya, ada dugaan penggelembungan 2.531 suara untuk salah satu caleg DPR RI.
”Diduga ada 2.531 suara terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu,” ungkap Wakro.
BACA JUGA:Caleg Partai Gerindra Susanto AP di Tegal Barat Kota Tegal Raih Suara Tertinggi
Selain dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI, terjadi juga selisih suara partai yang justru berkurang di kecamatan tersebut. Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 3.757 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 2.989 suara. Artinya, ada dugaan pengurangan suara sebanyak penggelembungan 768 suara untuk suara salah satu partai.
”Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes,” lanjut Wakro.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengaku pihaknya belum mengecek data dari laporan APD terkait dugaan penggelembungan suara. Pihaknya saat ini tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.
BACA JUGA:Ketua PPS Kaligiri Brebes Meninggal Saat Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Sirampog
”Nanti kami cek karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel. Tapi alangkah baiknya, kalau ada dugaan seperti itu datang ke sini, dan protes di sini,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: