Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Narkoba dari Berbagai Jenis

Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Narkoba dari Berbagai Jenis

DIMUSNAHKAN - Ratusan barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman depan Kejari Kabupaten Tegal.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal musnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum. Dimana perkara tersebut didominasi sebagian besar penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman  depan kantor Kejari Kabupaten Tegal, disaksikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod SH SIK, kalapas Slawi,  kepala PN, kepala BNN dan Dinas Kesehatan. Barang bukti perkara tindak pidana yang dimusnahkan dipastikan telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Stop Narkoba !! Fatayat Debong Lor Gandeng BNN Kota Tegal Gencarkan P4GN

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Jemmy Novian  Tirayudi SH MH MSi didampuingi Kasi Intel Yusuf Luqita Danaharja SH MH   mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50  perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Ini  dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,ujarnya, Kamis, 29 Februari 2024.

Adapun barang bukti  yang dimusnahkan antaran lain sabu seberat 5,43 gram dengan cara dilarutkan. Ganja 310 gram dibakar, tembakau gorila 10, 62 gram dibakar, hexymer 2.501 butir diblender. Tramadol  715 butir diblender, trihexyphenidyl 188 butir diblender,  obat jenis MF 1.300 butir diblender, handphone 26 unit digerinda serta celurit 3 buah digerinda.

BACA JUGA:Angka Kriminal di Kota Tegal 2023, Didominasi Pencurian dan Narkoba, Kebakaran Kapal Paling Menonjol

Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan.

Tersangkanya sudah di lapas,  maka barang buktinya kita musnahkan,” cetusnya.

Sebelum pemusnahan, turut digelar apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi. Bahwa kunci keberhasilan dari pembangunan zona integritas adalah melakukan perubahan mindset dan komitmen, bersih dalam pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:310 Penggiat Anti Narkoba dan 14 Kelurahan Bersinar Terbentuk di Kota Tegal

Membuat program kerja dan inovasi yang menyentuh masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan mengoptimalkan manajemen media," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: