4 TPS di Kabupaten Magelang Coblosan Ulang, Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Sedikitnya 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang melaksanakan coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU), Minggu, 18 Februari 2024-DOK.-
Sebetulnya, kata Basmar, KPU hingga tingkat KPPS sudah menyosialisasikan terkait pemilu jauh sebelum hari pencoblosan. Termasuk mengimbau warga yang bukan ber-KTP Kabupaten Magelang, untuk mengurus pindah memilih.
”Mungkin karena kesibukan mereka, jadi bisa saja tidak memperhatikan. Ada juga yang kelebihan surat suara atau ada selisih. Artinya pemilih yang hadir tidak sama dengan jumlah surat suara yang masuk,” paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: