Tips Menghilangkan Jerawat dalam 3 Hari dengan Skincare, Begini Urutan Penggunaannya!
wajah berjerawat-dimid_86-istockphoto
DISWAYJOGJA - Jerawat adalah kondisi kulit yang seringkali disebabkan oleh peradangan pada folikel rambut dan kelenjar minyak di kulit. Berbagai cara menghilangkan jerawat bisa dilakukan, diantaranya dengan menggunakan skincare.
Kemunculan jerawat sering kali merasa menyebalkan, pokoknya gak ada habisnya deh kalau membahas mengenai jerawat. Permasalahan jerawat juga dapat dihilangkan dengan memakai urutan skincare yang rutin. Tapi girl, ingat ya! Penggunaan urutan skincare juga tidak boleh asal loh.
Urutan yang tidak sesuai, malah bisa membuat kulit menjadi bermasalah. Namun kalian tidak perlu khawatir, mimin kasih tau ya urutan penggunaan skincare yang benar.
1. Bersihkan Wajah dengan Sabun Pembersih (Pagi & Malam)
Bersihkan wajah kalian dua kali dalam sehari ya girl, yaitu pada pagi dan malam hari. Biasanya mencuci wajah pada pagi hari setelah bangun tidur itu sering diabaikan. Padahal itu penting sekali lho karena dapat mengangkat residu dan kotoran di malam hari.
BACA JUGA:Inilah 5 Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami Dijamin Langsung Hilang, Nomor 1 Paling Ampuh
2. Gunakan Toner (Pagi & Malam)
Umumnya penyebab timbulnya jerawat yaitu ketika memiliki kulit yang berminyak, karena itu tidak boleh melewatkan penggunaan toner ini.
Toner dapat membantu mengangkat sisa kotoran dan minyak yang tertinggal di wajah setelah dibersihkan. Pilihlah toner dengan tekstur yang ringan namun tetap melembabkan.
3. Serum (Pagi & Malam)
Kalian pasti tidak asing kan dengan serum ? Serum dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan pada kulit, termasuk jerawat. Jangan lupa pilihlah produk yang sesuai dengan kondisi kulitmu ya girl.
4. Pelembab (Pagi & Malam)
Nggak bakal bosen deh mimin ingetin kalau pelembab itu penting banget apalagi yang memiliki kulit berjerawat. Supaya tidak mengganggu aktivitas, pilihlah pelembab yang memiliki tekstur gel atau water based.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: