Cegah Tawuran, Anggota Polres Tegal Disabet Golok

Cegah Tawuran, Anggota Polres Tegal Disabet Golok

BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto SH, didampingi Kasi Humas Polres Tegal Ipda Hendri memberi keterangan setelah insiden pembacokan anggotanya.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Nasib apes menimpa Bripda BP, anggota Polres Tegal yang bertugas di Unit PPA Satreskrim Polres Tegal. Bripda BP disabet menggunakan golok usai menjalankan tugas patroli malam mencegah aksi tawuran di wilayah jantung Kota Slawi. 

Beruntung bacokan yang diarahkan ke bagian kepala tersebut terhalang helm yang digunakan oleh korban. Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH, didampingi Kasi Humas Polres Tegal Ipda Hendri membenarkan insiden tersebut. 

”Peristiwa pembacokan anggota Unit PPA Satreskrim tersebut terjadi di  Jalan Raya masuk Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi. Korban saat itu hendak kembali ke Mapolres Tegal usai melakukan kegiatan patroli malam mencegah tawuran di jantung Kota Slawi pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB,” jelas AKP Suyanto, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Mau Tawuran, Belasan Remaja di Brebes Diamankan

Saat melintas, lanjut AKP Suyanto, korban melihat ada pemuda menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan membawa senjata tajam. Namun saat dihentikan oleh korban, pemuda yang membonceng di bagian belakang  langsung mengayunkan goloknya dan menghujamkannya ke bagian kepala korban. 

”Tebasan golok tersebut menggores helm yang digunakan korban. Meskipun korban sudah berteriak bahwa dirinya polisi, tapi tidak menghentikan aksi pelaku untuk terus mengayun-ayunkan golok tersebut ke korban,” ungkap AKP Suyanto.

Selanjutnya, pelaku berupaya kabur dan aksi saling kejar terjadi. Korban sempat memvideokan musibah yang dialami dan motor yang digunakan pelaku. Korban sempat mengontak rekannya yang sedang piket di Mapolres untuk membantu pengejaran, tapi jejak pelaku sudah hilang.

BACA JUGA:Sidang Vonis Kasus Tawuran Pelajar Brebes, Orang Tua Korban Histeris 

”Berbekal video korban tersebut, kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak keberadaan dan pemilik sepeda motor tersebut berdasarkan plat kendaraan yang ada divideo itu,” ungkapnya.

Dari hasil lidik, alamat pemilik kendaraan terdeteksi dan motor tersebut sempat disimpan di dalam rumah pelaku yang berlamat di Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Sementara golok yang digunakan untuk membacok korban sempat dititipkan di rumah rekannya yang berada di Brebes.

”Pelaku berhasil kita amankan berinisial PR, 20, warga Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Golok juga kini sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKP Suyanto.

BACA JUGA:1 Anak Berstatus Pelajar di Pemalang Tewas usai Tawuran pada Tengah Malam

Akibat perbuatannya, kini pelaku bakal dijerat dengan UU percobaan pembunuhan, pengadiayaan, dan UU Nomor 12 Tahun 51 tentang Darurat Senjata Tajam. “Dari hasil penyidikan sementara, pelaku memang terbiasa membawa senjata tajam di tengah malam untuk memicu terjadinya tawuran,” jelasnya.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: