Nasabah Galbay Wajib Tahu, Ini Dia Aturan Tentang Jam Penagihan DC Lapangan Pinjol

Nasabah Galbay Wajib Tahu, Ini Dia Aturan Tentang Jam Penagihan DC Lapangan Pinjol

Aturan lengkap jam penagihan DC lapangan pinjol--

Penjelasan

Aturan jam penagihan DC pinjol ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar, seperti penagihan pada malam hari atau di hari libur.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen.

BACA JUGA : Sudah Tahu Belum?? 10 Pinjol Legal dan Cepat Cair, Terima dalam Hitungan Menit, Terdaftar OJK!

Dalam peraturan OJK, penagihan utang oleh DC pinjol harus dilakukan secara sopan dan santun. DC pinjol juga dilarang menggunakan kata-kata kasar, ancaman, atau intimidasi.

Selain itu, DC pinjol juga dilarang melakukan penagihan di tempat kerja atau di tempat umum.

 

Dampak dari Aturan Jam Penagihan 

Aturan jam penagihan DC pinjol ini telah memberikan dampak positif bagi konsumen. Banyak konsumen yang merasa lebih nyaman dan aman dengan adanya aturan ini.

Selain itu, aturan ini juga telah mengurangi praktik penagihan yang tidak wajar oleh DC pinjol. Lantas, apa yang harus dilakukan jika DC pinjol menagih diluar jam yang ditentukan?

BACA JUGA : Menilik Perbedaan Pinjol dan Paylater yang Nasabah Awam Wajib Pahami

Jika DC pinjol menagih diluar jam yang ditentukan, konsumen dapat melakukan hal-hal berikut:

  • Minta DC pinjol untuk meninggalkan tempat.
  • Laporkan DC pinjol tersebut ke OJK melalui situs web OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile.
  • Aturan jam penagihan DC pinjol merupakan langkah positif dari OJK untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar.

BACA JUGA : Hindari 4 Hal Ini Jika Tak Ingin DC Lapangan Pinjol Datang Lebih Cepat

  • Konsumen dapat memanfaatkan aturan ini untuk melindungi diri dari DC pinjol yang menagih diluar jam yang ditentukan.

 

Itulah ulasan mengenai informasi tentang jam penagihan DC pinjol yang Kamu sebagai nasabah perlu ketahui, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: