2 Hari, DPRD Kota Tegal Evaluasi Kegiatan OPD Selama 2023

2 Hari, DPRD Kota Tegal Evaluasi Kegiatan OPD Selama 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III mengevaluasi kegiatan -K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 2023. Rapat Kerja Komisi I, Komisi III, dan Komisi III dengan OPD mitra kerja masing-masing diselenggarakan Selasa (9/1) dan Rabu (10/1).

Komisi I mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk mengevaluasi hibah bantuan sosial. Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk mengevaluasi pelaksanaan pendidikan dan pembangunan SMA Negeri Tegal Selatan.

BACA JUGA:210 Kejadian Bencana Landa Kota Tegal, Komisi I DPRD Harap Volume Kejadian Berkurang

Sehubungan dengan pembangunan SMA Negeri Tegal Selatan dilaporkan rencananya akan dimulai tahun ini. Pembangunan akan berlangsung dalam tiga tahap secara multiyears. Pelaksanaan pembangunan tahap pertama direncanakan dilaksanakan 2024, tahap kedua 2025, dan tahap ketiga 2026. SMA tersebut ditargetkan dapat menerima siswa baru pada 2026 dan 2027.

Informasi tersebut disambut rasa syukur Komisi I yang terus mendorong pembangunan SMA Negeri Tegal Selatan. “Alhamdulillah, apa yang diusulkan Komisi I akan terealisasi,” kata Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin dalam Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Moh Muslim, juga dihadiri Sekretaris Komisi I Ely Farisati serta segenap anggota.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III mengevaluasi kegiatan -K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

Habib Ali meminta Disdikbud agar melakukan pengawalan agar pembangunan SMAN di Kecamatan Tegal Selatan berjalan dengan baik. Di mana dari APBD Kota Tegal telah dianggarkan Rp3,5 miliar. Untuk pembangunan multiyears akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Sehingga, harapannya 2026 bisa selesai dan segera menerima peserta didik baru,” ungkap Habib Ali.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029 Diperkirakan November

Sesuai paparan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Ismail Fahmi, rencana aksi pembangunan SMAN di Kecamatan Tegal Selatan dimulai dari persiapan pembangunan pada 2023. Pada 2024 dilakukan penyusunan dokumen perencanaan, pengolahan dan pematangan lahan, dilanjutkan pembangunan tahap pertama.

Pada 2025 penyusunan dokumen perencanaan, pembangunan tahap kedua, dan penyediaan sarana prasarana. Pada 2026, penyusunan dokumen perencanaan, pembangunan tahap ketiga, penyediaan sarana prasarana, proses perizinan pendirian SMAN, dan penerimaan peserta didik baru. Pada 2027, melanjutkan penerimaan peserta didik baru yang sudah dimulai.

Pada hari kedua, Komisi I mengundang Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan bencana. Dilaporkan Kepala Pelaksana BPBD Mochammad Mabrur, sepanjang 2023 terdapat 210 kejadian bencana di Kota Tegal, yang meliputi banjir, kekeringan, genangan air hujan, rob, angin kencang, dan lainnya.

BACA JUGA:Rapat Kerja Pansus II DPRD Kota Tegal, Habis Ali; CSR Jangan Lagi Digunakan untuk Dangdutan

210 kejadian bencana tersebut meliputi 10 kejadian banjir, 15 kejadian kekeringan, 89 kejadian genangan air hujan, 2 kejadian rob, 4 kejadian angin kencang, dan 18 kejadian lainnya. Kejadian bencana ini berdampak terhadap 27 kelurahan yang ada di empat kecamatan, 25 sekolah, 25 tempat ibadah, 5.399 rumah, 25.097 jiwa, dan 7.463 KK.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia, satu orang mengalami luka, dan 387 orang mengungsi. Kejadian bencana tersebut menyebabkan kerugian yang mencapai Rp51.800.000. BPBD mengerahkan 24 personel relawan pada saat puncak cuaca ekstrem yang berjaga di dua posko, yaitu di Posko Tegal Timur dan Margadana untuk mempercepat penanganan bencana dan evakuasi korban bencana.

Kemudian, melaksanakan apel untuk meningkatkan kesiapsiagaan komponen Pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. BPBD juga mendistribusikan material kepada warga terdampak bencana sebagai bentuk stimulan. BPBD menyimpulkan perlu segera diwujudkan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Tegal.

Kedua, penyediaan logistik, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana perlu diatur agar dapat distock opname dan tidak perlu melalui e-purchasing. “Support DPRD menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana di Kota Tegal, terutama dalam dukungan anggaran yang mana BPBD memiliki anggaran sangat minimalis,” ungkap Mabrur.

Wakil Ketua Komisi I Moh Muslim mengatakan, Komisi I selalu memberikan support untuk penanggulangan bencana, termasuk penganggaran. Contohnya untuk penganggaran hydrant yang sudah terpasang di pelabuhan, pengadaan kapal pemadam, boat, maupun pemetaan banjir. Komisi I berharap volume kejadian bencana terus berkurang setiap tahun.

“Semoga volume kejadian bencana bisa berkurang. Walaupun anggaran sangat terbatas, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPBD yang telah membentuk Kelurahan Tangguh,” ujar Muslim.  Kemudian Komisi I mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Keuangan Daerah, Bagian Pemerintahan, dan Camat untuk mengevaluasi pelaksanaan dana rukun warga.

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal Kritisi Penyampaian 2 Raperda

Sementara Komisi II mengundang Dinas Sosial, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Hari kedua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan Pertanian dan Pangan, RSUD Kardinah, dan Dinas Kesehatan.

Kepada Dinas Sosial, Komisi II mempertanyakan upaya Dinas Sosial dalam menindaklanjuti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga oleh Pemerintah Pusat. Ketua Komisi II Anshori Faqih menegaskan komisi yang dipimpinnya sangat konsen memperhatikan persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Bajari menyampaikan, terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Sosial berupaya melakukan reaktivasi setiap hari agar kepesertaan warga tersebut dapat aktif kembali. Dinsos melaporkan penonaktifan kepesertaan banyak terjadi pada bayi yang baru lahir.

Itu salah satunya dikarenakan orang tua bayi belum mengurus Akta Kelahiran bayinya. Setelah Akta Kelahiran bayi telah dibuat, Dinas Sosial akan memproses sesuai prosedur awal dan diusulkan kepesertaannya. Selain bayi baru lahir, penonaktifan kepesertaan lainnya kepada warga yang terindikasi Aparatur Sipil Negara maupun pekerja penerima upah di atas UMK.

Sementara Komisi III mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi III Enny Yuningsih dan Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad.

Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, jika biasanya kegiatan fisik menumpuk di Triwulan terakhir, DPRD berharap di 2024 dilaksanakan di Triwulan kedua dan ketiga, sehingga tidak mengalami keterlambatan pekerjaan maupun pembayaran. “Kami mengimbau DPUPR melaksanakan awal tahun. Sehingga tidak terjadi keterlambatan,” terang Kusnendro. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: