Jangan Lengah, Sampai Kapan Pinjol Menagih Hutang Para Nasabah? Simak Penjelasannya Disini

Jangan Lengah, Sampai Kapan Pinjol Menagih Hutang Para Nasabah? Simak Penjelasannya Disini

Sampai kapan DC Pinjol menagih hutang? Simak lengkapnya disini!--

 

Hal ini menimbulkan pernyataan yang masih terbilang membingungkan apakah hutang pinjol yang telah lewat 90 hari akan terus ditagih atau hutang akan hangus begitu saja.

BACA JUGA:Syarat Mudah dan Limit hingga Puluhan Juta, Inilah 2 Rekomendasi Pinjol tanpa Syarat KTP

Namun pada peraturan yang tertulis, nasabah akan tetap mendapat denda jika memang terbukti menjadi nasabah galbay.

Dari ulasan yang dijelaskan diatas, pinjol legal menagih hutang dalam rentang waktu selama 90 hari. Sisanya hutang tidak akan hangus, melainkan dapat ditagih dengan cara mendatangkan Debt Collector atau memberi denda.

 

Itulah ulasan mengenai beberapa pertanyaan mengenai sampai kapan pinjol legal ini menagih hutang ke para nasabahnya, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: