Dampak Efisiensi APBD, Yogyakarta Pangkas Anggaran, Dari RTLH Hingga Perjalanan Dinas

Dampak Efisiensi APBD, Yogyakarta Pangkas Anggaran, Dari RTLH Hingga Perjalanan Dinas

Yogyakarta pangkas anggaran karena dampak efisiensi APBD--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dikhawatirkan akan berdampak besar pada perekonomian di daerah.

Apalagi di Yogyakarta, pemerintah memangkas sekitar Rp 400 miliar Dana Keistimewaan (Danais) 2025 hingga tinggal Rp 1 triliun.

Belum lagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang rencananya juga ikut dipangkas.

“Iya danais awalnya Rp 1,42 triliun, lalu dipangkas menjadi Rp 1,2 triliun. Sekarang diwajibkan untuk mengurangi lagi Rp 200 miliar, berarti tinggal Rp 1 triliun, papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Yogyakarta, Jumat (6/2/2025).

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Temui Para Kepala Daerah Terpilih, Bahas Masalah Sampah Hingga Efisiensi Anggaran

BACA JUGA : Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Bantul Belum Bisa Pastikan Jumlah LPJU Yang Bisa Terpasang di 2025

Menurut Beny, pemangkasan anggaran ini akhirnya berdampak pada proyek pembangunn infrastruktur di Yogyakarta. Di antaranya dalam program Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Padahal RTLH selama ini menjadi program prioritas Pemda DIY. Namun karena Pemda harus mendahulukan program layanan publik, maka program RTLH akan dikurangi.

“Misalnya kebutuhan RTLH untuk 50 unit, kita hanya bisa membangun 30 unit dulu, sisanya kami tunda dan akan diprioritaskan tahun depan,” jelasnya.

Selain RTLH, lanjutnya, Pemda juga akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah program.

BACA JUGA : Belum Rata Beberapa Wilayah, Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Rp 61 Miliar Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

BACA JUGA : Kena Imbas Pembatalan Reservasi MICE, PHRI DIY Minta Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga

Di antaranya yakni sektor-sektor yang dianggap tidak mendesak seperti pengurangan perjalanan dinas. Bila bisa dilakukan secara online, maka perjalanan dinas akan dikurangi.

Selain itu, pengggunaan sarana prasarana untuk upacara juga dikurangi. Pemda akan memaksimalkan penggunaan fasilitas yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.suara.com