Awal 2024, Harga BBM Pertamax Turun, Jadi Rp12.950 Per liter

Awal 2024, Harga BBM Pertamax Turun, Jadi Rp12.950 Per liter

ISI BBM - Sejumlah pengendara saat mengisi BBM di wilayah Pantura, belum lama ini.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Mengawali 2024, Pertamina Patra kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

BACA JUGA:Resmi, Harga BBM Pertamina Naik Per Hari Ini 1 Desember 2022

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, perubahan berkala ini menyesuaikan fluktuasi harga pada periode pada tanggal 25 hingga 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku. 

Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” kata Irto, melalui rilisnya, Senin (1/1/2024).

BACA JUGA:Usai Pertamax, Luhut Beri Sinyal Pertalite dan Gas 3 Kilogram Menyusul Naik

BACA JUGA:Harga Pertalite Tetap, Pertamax Naik, Pertamina: Masih Di Bawah Harga Keekonomian

Dia menjelaskan, untuk harga Pertamax akan disesuaikan menjadi Rp12.950 per liter dari Rp13.350. Pertamax Green 95 menjadi Rp13.900 dari Rp14.900 per liter. Pertamax Turbo menjadi Rp14.400 dari Rp15.350 per liter. Dexlite menjadi Rp14.550 dari Rp15.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp15.100 dari Rp16.200 per liter.

Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%. Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” lanjut Irto.

BACA JUGA:Dicecar Komisi VII DPR RI Soal Kenaikan Pertamax, Dirut Pertamina Jawab Begini

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: