Mengintip Atome Paylater, Layanan Keuangan yang Mudahkan Kamu Penuhi Kebutuhan Fashion

Mengintip Atome Paylater, Layanan Keuangan yang Mudahkan Kamu Penuhi Kebutuhan Fashion

Atome Paylater, layanan keuangan yang mudahkan penuhi kebutuhan fashion--

Saat berbelanja, pengguna tidak perlu membayar biaya admin dan uang muka. Dengan demikian, pengguna bisa mendapatkan produk incaran tanpa beban karena cicilannya ringan.

Untuk membayar cicilan, pengguna bisa melakukan transaksi dengan m-banking atau e-wallet.

BACA JUGA:Mau Pakai Layanan BCA Paylater? Simak Kelebihan dan Kekurangannya, Jangan Sampai Salah!

Pihak Atome akan membebankan denda keterlambatan sebesar 30 ribu rupiah apabila pembayaran belum masuk saat jatuh tempo.

Untuk mencegah terlambat bayar, pengguna juga bisa memasang setting auto debit dari rekening bank.

3. Kerjasama dengan Banyak Merchant

Aplikasi Atome Paylater sangat berguna bagi penggemar fashion, lifestyle, dan travel. Beberapa fashion store yang menerima pembayaran Atome di antaranya Zalora, Kick Avenue, Matahari, H&M dan masih banyak lagi. Bisa juga belanja produk perawatan di Watsons dan Sociolla.

Sementara itu, layanan travel yang menjadi mitra Atome adalah Agoda. Pengguna bisa memesan kamar hotel dan tiket pesawat dengan memilih tenor cicilan 3 atau 6 bulan.

4. Minimum Transaksi 100 ribu

Untuk bisa menikmati cicilan dengan bunga 0 persen, ada minimum transaksi yang perlu dilakukan yaitu sebesar 100 ribu rupiah.

BACA JUGA:5 Tips Membersihkan Nama di BI Checking, Mudah dan Anti Ribet!

Apabila nominal belanjaan kurang dari Rp 100 ribu, maka pengguna tidak bisa menggunakan fitur Bayar Nanti. Maka dari itu, pergunakan aplikasi Atome paylater ketika benar-benar membutuhkan.

Sebagai layanan keuangan berbasis teknologi, Atome dapat menaikkan limit pinjaman untuk pengguna yang tidak pernah telat membayar cicilan.

Artinya semakin rutin bertransaksi, maka limit akan bertambah besar. Manfaatkan kelebihan ini untuk mendapatkan gadget penunjang kerja.

5. Tenor Maksimal 12 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: