4 Risiko Fatal Nasabah yang Ganti Nomor Ponsel Pinjol, Bisa Sampai ke Ranah Hukum!

4 Risiko Fatal Nasabah yang Ganti Nomor Ponsel Pinjol, Bisa Sampai ke Ranah Hukum!

Risiko nasabah pinjol ganti nomor--

DISWAY JOGJA - Jika Kamu berencana mengganti nomor ponsel sesaat setelah mengajukan pinjol, lebih baik berpikirlah dengan matang karena artikel ini akan memberikan jawabannya.

PPinjol memang seakan menjadi sebuah fenomena dimana banyak masyarakat yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Ingin Ajukan Pinjaman Tanpa Riba? Inilah 7 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Bisa Kamu Coba

Pinjol banyak dipilih dan digunakan karena menawarkan banyak  serta kecepatan didalam proses pencairannya karena bisa cair hanya dalam hitungan menit.

Orang biasanya akan menggunakan dana pinjaman dari pinjol untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, tidak jarang juga ada yang digunakan untuk bekal membangun usaha.

Oleh karenanya, penting untuk Kamu memahami aplikasi pinjol mana saja yang memberi banyak keunggulan serta kemudahan dalam penggunaannya.

Namun di beberapa nasabah, ada dari mereka yang ketika setelah mengajukan pinjaman malah justru mengganti nomor ponsel yang didaftarkan.

BACA JUGA: Ingin Pakai Layanan Pinjol di 2024? Simak 5 Aturan Baru Agar Tidak Salah Paham!

Alih-alih ingin merasa aman, justru Kamu akan menanggung sejumlah hal buruk ke depannya bahkan bisa berpotensi menyeretmu ke ranah hukum yang cukup serius.

Risiko fatal jika sengaja ganti nomor setelah ajukan pinjol ini terkhusus jika Kamu mengajukan pada platform legal.

Hal ini dikarenakan mereka memiliki hak dalam mengajukan gugatan kepada Kamu yang sengaja kabur dari kewajiban membayar pinjaman.

Selain itu, risiko fatal jika ganti nomor setelah ajukan pinjol ini bisa berdampak pada reputasi yang Kamu miliki.

Hal ini bisa terjadi karena disaat pendaftaran, tentunya Kamu sudah menyetorkan sejumlah data pribadi sebagai syarat pengajuan.

Lantas, apa saja risiko fatal dari seorang nasabah yang sengaja mengganti nomor ponsel sesaat ketika mengajukan pinjol? Berikut bahasannya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: