Ingin Ajukan Pinjaman Tanpa Riba? Inilah 7 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Bisa Kamu Coba

Ingin Ajukan Pinjaman Tanpa Riba? Inilah 7 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Bisa Kamu Coba

7 daftar pinjol syariah tanpa riba paling rekomendasi--

DISWAY JOGJA - Jika Kamu tengah mencari beberapa rekomendasi pinjol syariah yang tidak memiliki riba, artikel ini mungkin akan sedikit menjawab keluh kesahmu.

Di era digital saat ini, kebutuhan akan pembiayaan semakin meningkat dan pinjol menjadi satu dari sekian solusi bagi banyak individu.

BACA JUGA: Pengen Liburan Tahun Baru? Inilah 4 Tips Pakai Pinjol yang Aman dan Bebas Galbay

Berbagai jenis pinjol baik yang legal maupun ilegal tersedia di sekitar masyarakat dengan masing-masingnya menawarkan syarat serta ketentuan berbeda.

Salah satu jenis pinjol yang cukup menjadi daya tarik bagi banyak masyarakat adalah jenis pinjol syariah yang tidak menyertakan riba didalamnya.

Pinjol syariah tanpa riba ini hadir bagi mereka yang ingin mendapatkan pembiayaan dengan prinsip-prinsip syariah tanpa terjerat dalam sistem riba.

BACA JUGA: Jangan Asal Pinjam! 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kamu Wajib Paham!

Ada beberapa daftar pinjol syariah tanpa riba di Indonesia yang menjadi menjadi sorotan utama dan bisa menjadi opsi menarik untuk calon nasabah gunakan.

Penasaran apa saja pinjol syariah tanpa riba tersebut yang paling banyak digunakan orang? Berikut daftarnya secara lengkap.

1. Ammana

Di daftar pertama, ada layanan bernama Pinjaman Syariah Ammana yang bisa menjadi pilihan tepat bagi banyak orang yang tengah mencari pembiayaan tanpa agunan.

Sebagai layanan fintech online pertama di Indonesia, Ammana ini menawarkan tenor waktu pembayaran fleksibel antara 90 hingga paling lama ada di 240 hari.

BACA JUGA: Simak Biar Paham! Inilah 2 Cara Penagihan oleh DC Lapangan Pinjol kepada Para Nasabah Galbay

Untuk limit pinjaman Ammana berkisar dari 500 ribu rupiah hingga paling besarnya ada di 2 milyar rupiah. Keuntungan lain dari Ammana ini adalah transparansi dalam proses peminjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: