Jual Obat Keras Lagi, Warung Aceh di Brebes Digerebek, Lokasi Dekat Sekolah Desa Kubangpari
DIAMANKAN - Puluhan warga Desa Kubangpari mengamankan dan menyerahkan pemilik warung Aceh ke Polsek Kersana.-DOK.IST.-
KERSANA, DISWAYJOGJA - Puluhan warga Brebes kembali menggerebek sebuah 'Warung Aceh'. Kali ini, lokasinya di Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes pada Selasa (26/12/2023) lalu.
BACA JUGA:Obat Kuat Dijual ke Pelajar dan Anak Muda, Warung Aceh Digerebek Warga, Pedagang Nyaris Babak Belur
Aksi tersebut, menjadi puncak keresahan masyarakat sekitar lantaran warung itu diduga menjual obat keras secara bebas. Ironisnya, lokasi warung kelontong itu berada sekitar lingkungan sekolah. Dengan demikian, tokoh agama dan warga sekitar melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Bakal Rilis! 4 Laptop Terbaru 2024 dari Brand Ternama, Siap Menggebrak Pasar Teknologi Dunia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi warga Desa Kubangpari menggerebek sebuah ’Warung Aceh’ lantaran resah. Sebab, warung dengan modus toko kelontong tersebut menjual obat terlarang. Sedangkan, branding Warung Aceh berasal dari masyarakat yang mengetahui pemilik warung itu merupakan warga Aceh. Dari penggerebekan tersebut, warga mengamankan pemilik warung dan sejumlah strip obat keras.
BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Untuk Desain Grafis dan Conten Creator, Spek Gak Kaleng - Kaleng!
Kepala Desa Kubangpari Marhen saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan, masyarakat sekitar sudah berupaya memperingatkan pemilik warung agar tidak berjualan obat keras secara bebas. Terlebih, lokasinya berdekatan dengan SD Negeri Cigedog 1, SDN Cigedog 2 dan SDN Cigedog 3. Termasuk, SMPN 2 Kersana namun peringatan itu tak direspon pemilik warung.
”Karena masih ngeyel, warga sekitar geram dan makin resah hingga melakukan penggerebekan. Kemudian, penunggu warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang langsung diserahkan ke Polsek Kersana untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya Kamis (28/ 12).
BACA JUGA:Rekomendasi HP Terbaik dengan RAM 12GB yang Dapat Dibeli dengan Diskon Menarik di Akhir Tahun!
Satu pelaku yang diamankan, lanjut Marhen, yakni Nurul Hadi, 36, warga Kabupaten Kebumen kelahiran Aceh. Saat penggerebekan, warga mengamankan ratusan obat terlarang berbagai macam jenis. Antara lain, Hexymer, Tramadol dan sediaan farmasi lainnya yang seharusnya dijual menggunakan resep khusus.
”Untuk menghindari warga aksi main hakim sendiri, pemilik warung langsung dibawa ke Polsek Kersana bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA:Angka Dispensasi Nikah di Kabupaten Tegal 188 Ajuan, Pengadilan Agama Berhasil Memutus 174 Perkara
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq, melalui Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, setelah mendapat laporan dari warga yang membawa pelaku ke Mapolsek, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Brebes untuk proses lebih lanjut.
”Karena ranahnya pidana khusus, kami langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Brebes. Hingga kini, penanganan kasus itu menjadi kewenangan Polres," imbuhnya.
Diketahui, aksi masyarakat menggerebek warung Aceh di Kabupaten Brebes tercatat sudah tiga kali terjadi. Semuanya, dilakukan lantaran resah dan khawatir keberadaan warung itu merusak mental anak dan pelajar. Mengingat, generasi bangsa mudah teracuni untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Sebab, peruntukan dan peredarannya dijual secara bebas tanpa menggunakan resep. Penggerebekan warung Aceh, pertama terjadi di Kecamatan Jatibarang, kedua di Songgom dan terakhir di Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: