Simak Biar Paham! Inilah 2 Cara Penagihan oleh DC Lapangan Pinjol kepada Para Nasabah Galbay

Simak Biar Paham! Inilah 2 Cara Penagihan oleh DC Lapangan Pinjol kepada Para Nasabah Galbay

2 cara penagihan oleh DC lapangan pinjol yang wajib Kamu ketahui--

DISWAY JOGJA - Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan pinjol saat ini menjadi sebuah solusi cepat bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.

Baik orang tua, pria, wanita bahkan hingga anak muda seperti mahasiswa banyak yang menggunakan layanan keuangan digital satu ini.

BACA JUGA: 5 Resiko yang Akan Kamu Dapat Jika Gunakan Pinjol Tanpa Jaminan, Harus Lebih Waspada!

Pinjol dipilih karena mereka menawarkan kemudahan didalam persyaratan dan kecepatan proses pencairan dananya.

Namun meskipun terlihat mudah dan cepat dalam prosesnya, masih banyak nasabah yang terjebak dalam situasi galbay alias gagal bayar.

Nasabah-nasabah ini biasanya kesulitan membayar sisa tagihan pinjaman karena nominalnya yang terlalu besar disertai biaya tambahan yang besar pula.

BACA JUGA: Data-Datamu Bisa Disalahgunakan! Inilah 5 Resiko Berbagi Akun Pinjol yang Perlu Kamu Hindari

Para nasabah yang galbay ini nantinya akan didatangi oleh petugas penagihan dari perusahaan pinjol yang lebih dikenal dengan nama DC lapangan pinjol.

 

Cara Penagihan Hutang Pinjol ke Nasabah Galbay

Pinjol yang berstatus legal sudah memiliki aturan mengenai praktik penagihan hutang yang ditetapkan oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Mulai dari dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, teror ataupun hal-hal kurang etis lainnya yang bisa menyakiti maupun menyinggung nasabah.

BACA JUGA: Beginilah Cara Pinjol Bekerja dengan Cepat, Solusi Darurat atau Risiko Finansial Anda!

Cara penagihan hutang pinjol kepada nasabah galbay yang menunggak selama bertahun-tahun ini dikatakan bisa lebih agresif dari biasanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: