Jadi Ancaman, Usia Produktif di Brebes Dominasi Penderita Depresi dan Gangguan Psikologis

Jadi Ancaman, Usia Produktif di Brebes Dominasi Penderita Depresi dan Gangguan Psikologis

KONSULTASI - Tim posyandu ODGJ Sekar Kamulyan menggelar konsultasi bagi warga yang memiliki anggota keluarga pasien ODGJ.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mencatat jumlah penderita depresi berat dan gangguan psikologis masih menjadi ancaman serius. Sebab, dari total 3.399 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berstatus usia produktif.

BACA JUGA:Pemda DIY Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama

Bahkan, usia pasien ODGJ beragam mulai dari 15 tahun hingga 58 tahun. Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan penanganan sepanjang Januari hingga Desember 2023. Hasilnya, kondisi depresi berat dan kondisi gangguan mental yang memengaruhi pemikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku.

BACA JUGA:2 Bulan Kedepan, Pemda DIY Bakal Evaluasi Tarif Angkutan Sewa Khusus

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Ignasius Adhi Pujo Astowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Tercatat, sebanyak 48 pasien terpaksa harus menjalani perawatan dalam pasungan. Sebab, kondisinya berpotensi melukai diri sendiri dan mengancam keselamatan orang lain.

BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini

"Masih adanya temuan kasus ODGJ dalam pasungan, karena emosinya sangat sulit dikendalikan. Sehingga, rawan melukai orang di sekitarnya," terangnya, Kamis (21/12) sore.

Akumulasi 3.399 kasus ODGJ, lanjut Pujo, merupakan hasil skrining 8.647 jiwa usia produktif. Bahkan, jumlah tersebut menambah panjang pasien ODGJ sejak 2020. Rinciannya, Tahun 2020 hanya 2.235 kasus 50 terpasung. Sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi terpasung turun 49 pasien. Kemudian, Tahun 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang terpasung berkurang 40 orang. Sedangkan, tahun ini (2023-red) 3.399 pasien ODGJ dengan 48 Masih Terpasung. Namun, 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harganya ada Disini, Toyota Rilis SUV Tangguh Grand Highlander 2024

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan.

Dengan demikian, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

BACA JUGA:11 Hari Jelang Masa Purna, Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 135 Pejabat

"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: