8 Pilihan Pinjol Cepat Cair Tanpa Jaminan Resmi OJK, Dengan Limit Mulai Rp500 Ribu Tanpa Ribet Langsung Cair
8 Pilihan Pinjol Cepat Cair Tanpa Jaminan Resmi OJK, Dengan Limit Mulai Rp500 Ribu Tanpa Ribet Dan Langsung Cair--
diswayjogja.id- Ini dia 8 aplikasi pinjol 500 ribu langsung cair tanpa KTP yang dapat menjadi referensi, bagi warganet yang sedang butuh dana pinjaman dalam keadaan darurat.
Aplikasi pinjol ini terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan bunga maksimal 36 persen per tahun dan limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu-Rp50 juta anda bisa memperoleh tenor mulai dari 91-360 hari.
Aplikasi pinjol langsung cair tanpa ribet adalah solusinya, melalui layanan ini siapapun bisa mengajukan pinjaman uang online tanpa jaminan dengan mudah dan cepat.
Saat ini beberapa aplikasi pinjol bahkan bisa langsung mencairkan dana ke e wallet kamu, jadi enggak perlu repot ke ATM atau rekening bank.
BACA JUGA : Daftar Aplikasi Pinjol Limit Besar Hingga Rp60 Juta, Terverifikasi Resmi OJK Bunga Ringan Tenor Panjang
BACA JUGA : Rekomendasi Aplikasi Pinjol Berizin Dan Di Awasi OJK, Terpercaya Dan Cepat Cair Dengan Limit Mulai Rp1 Juta
Berikut 8 Pilihan Aplikasi Pinjol 2025:
1.TunaiKita
TunaiKita adalah aplikasi penyedia jasa pinjol langsung cair tanpa ribet yang berada di bawah naungan PT Digital Tunai Kita, pinjaman ini telah resmi terdaftar dan diawasi OJK sehingga aman digunakan.
TunaiKita menawarkan dua produk pinjaman unggulan yaitu pinjaman tunai jangka pendek dan pinjaman produk dengan sistem pembayaran cicilan.
2.Cashwagon
Aplikasi pinjol Cashwagon dioperasikan oleh PT Kas Wagon Indonesia, perusahaan Fintech penyedia jasa pinjaman uang berbasis teknologi informasi yang sudah resmi terdaftar dan diawasi OJK.
Tersedia pinjaman uang online tanpa agunan sekali bayar dan cicilan dengan nominal pinjaman terbesar Rp5 juta dan tenor maksimal 6 bulan. Untuk suku bunga pinjaman di Cashwagon terbilang tinggi.
3.SPinjam
Shopee Pinjam merupakan produk pinjol dari Shopee yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai operator platform layanan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: