Polda DIY Ungkap Kasus Narkoba Bermodus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika

Polda DIY Ungkap Kasus Narkoba Bermodus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika

RILIS - Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan "Happy Water" dan "Keripik Pisang Narkotika".-DOK.-

DISWAYJOGJA – Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan "Happy Water" dan "Keripik Pisang Narkotika". Dari kasus tersebut, Polda DIY berhasil mengamankan 5 orang. Sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Tegal Divonis 4 Tahun Penjara

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada menjelaskan, kedua cara tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi. Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media. Total tersangka 8 orang kemudian 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang. ”Dengan menjual happy water dan kripik pisang," kata Komjen Pol Drs Wahyu saat konferensi pers, Jumat, 3 November 2023.

BACA JUGA:5 Rekomendasi AC Portable Terbaik dan Murah, Sudah Banyak yang Beli Loh!

Wahyu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul. TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono. ”Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” terang Kabareskrim.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba. ”Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tutur Kabareskrim.

BACA JUGA:10 TV Terbaik 2023 Harga 2 Jutaan yang Bisa Anda Pertimbangkan, Cek Pilihan Terbaik Disini!

Hadir pada konferensi pers itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso SH SIK, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul diwakilkan Panitera Sigit Indriyatno SH, serta Kajati DIY diwakilkan oleh Kasi Narkotika.

BACA JUGA:Pahami Ulasan ini Agar Anda Paham Perbedaan AC ½ PK dan 1 PK Beserta Konsumsi Listriknya!

Kabareskrim menambahkan, perang terhadap narkotika resmi dicanangkan Pemerintah. Presiden Joko Widodo secara jelas menyebutkan, Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas tuntas.”Peredaran gelap narkoba kan mengganggu proses pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, jika tidak diberantas serius,” terang Kabareskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: